-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Online Sidik Jari
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Merespon Tuntutan Pemdes Rato terkait Tanah Eks Jaminan Pemda, Masyarakat dan Pemdes Leu Menolak Semua Tuntutan

    Zona Kasus
    27/04/2026, Monday, April 27, 2026 WIB Last Updated 2026-04-28T03:44:14Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    SidikJari.com - Leu,Bima - merespon keberatan Dari Pemerintah Desa Rato terkait pengelolaan tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, Pihak pemerintah Desa Leu melakukan Musyawarah Di Aula Kantor Desa Leu Selasa (28/04/2024).

    Musyawarah yang berlangsung tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Leu, Ketua BPD, Ketua LPMD, Ketua Karang Taruna Beringin, Tokoh agama, tokoh masyarakat dan Pemuda Desa Leu.

    Syafiq Selaku pemuda Desa Leu menyayangkan adanya gugatan atau keberatan Pemdes Rato tersebut karena dinilai tidak mendasar.

    "Pada dasarnya sepanjang pengelolaan tanah eks jaminan daerah di manfaatkan untuk fasilitas umum, itu tidak menyalahi aturan dan melabrak regulasi," Ucap Syafiq

    Ia juga menambahkan, bahwa Masyarakat dan pemerintah Desa Leu akan mengirimkan surat Penolakan terhadap beberapa point tuntutan Pemerintah Desa Rato dalam hal Sengketa Tanah Eks Jaminan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima.

    "Kami Atas Nama Pemuda dan Masyarakat Desa Leu lewat Pemerintah Desa, akan mengirimkan surat Penolakan terhadap apapun bentuk Tuntutan Dari Pemerintah Desa Rato," Tegas Syafiq

    Setelah melakukan musyawarah yang cukup panjang, masyarakat Desa Leu sepakat menolak keras apapun dalil keberatan yang di layangkan oleh Pemerintah Desa Rato. (Hafizah)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini