masukkan script iklan disini
SidikJari.com - Leu,Bima - merespon keberatan Dari Pemerintah Desa Rato terkait pengelolaan tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, Pihak pemerintah Desa Leu melakukan Musyawarah Di Aula Kantor Desa Leu Selasa (28/04/2024).
Musyawarah yang berlangsung tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Leu, Ketua BPD, Ketua LPMD, Ketua Karang Taruna Beringin, Tokoh agama, tokoh masyarakat dan Pemuda Desa Leu.
Syafiq Selaku pemuda Desa Leu menyayangkan adanya gugatan atau keberatan Pemdes Rato tersebut karena dinilai tidak mendasar.
"Pada dasarnya sepanjang pengelolaan tanah eks jaminan daerah di manfaatkan untuk fasilitas umum, itu tidak menyalahi aturan dan melabrak regulasi," Ucap Syafiq
Ia juga menambahkan, bahwa Masyarakat dan pemerintah Desa Leu akan mengirimkan surat Penolakan terhadap beberapa point tuntutan Pemerintah Desa Rato dalam hal Sengketa Tanah Eks Jaminan Pemerintah Daerah Kabupaten Bima.
"Kami Atas Nama Pemuda dan Masyarakat Desa Leu lewat Pemerintah Desa, akan mengirimkan surat Penolakan terhadap apapun bentuk Tuntutan Dari Pemerintah Desa Rato," Tegas Syafiq
Setelah melakukan musyawarah yang cukup panjang, masyarakat Desa Leu sepakat menolak keras apapun dalil keberatan yang di layangkan oleh Pemerintah Desa Rato. (Hafizah)

