DOMPU --Sidikjari.com-- Kualitas layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Dompu tak pernah berakhir disoroti publik, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LERA Kabupaten Dompu, menilai kondisi air bersih yang didistribusikan ke pelanggan dalam beberapa pekan ini berada dalam tahap krisis dan jauh dari standar kelayakan konsumsi.
Supriyadin.SE, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lera Kabupaten Dompu melalui Rahman Fauzi selaku Humas LSM LERA pada media ini mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait kondisi fisik air yang keruh, berbau, berlumpur, dan bahkan mengandung ulat.
Menurutnya, kondisi ini mencerminkan kegagalan manajemen dalam memberikan hak dasar masyarakat atas air bersih yang sehat,
"Kami mendesak pemerintah daerah dan manajemen PDAM untuk tidak tutup mata, rakyat membayar iuran setiap bulan, namun kompensasi yang diterima adalah air yang tidak layak.
Ditegaskannya juga, Ini menyangkut kesehatan masyarakat Dompu, jadi pihaknya menyatakan sikap bahwa tidak akan tinggal diam, karena dampak yang diakibatkan nanti sanggahan merugikan banyak masyarakat, dan bahkan tidak menutup kemungkinan akan mengakibatkan kehilangan nyawa. Jum'at 24/04/26. Sekitar pukul 13:15 WITA.
Direktur PDAM Dompu H.Didi Wahyudi saat ditemui awak media di ruang kerjanya beberapa hari lalu menyampaikan bahwa, pihaknya mengakui bahwa air yang berasal dari Dam Mila tersebut memang dalam keadaan tidak memenuhi standar kesehatan, namun pihaknya menyatakan bahwa akan terus berupaya untuk mensterilkan kembali air tersebut.
Direktur PDAM juga menjelaskan bahwa kendala utama yang dihadapi perusahaan saat ini adalah keterbatasan anggaran operasional, dan pemeliharaan infrastruktur.
"Kami sangat memahami keluhan pelanggan dan masukan dari masyarakat, faktanya saat ini PDAM tengah mengalami kendala finansial yang cukup berat. Anggaran yang tersedia sangat terbatas untuk melakukan peremajaan alat filterisasi maupun pembersihan pipa-pipa tua yang sudah berkarat, serta untuk pengadaan kaporit dan tawas dalam jumlah besar" ujar Direktur PDAM.
Ia menambahkan bahwa biaya operasional, termasuk pembelian bahan kimia untuk penjernihan air, terus meningkat sementara skema anggaran belum mencukupi untuk melakukan perbaikan menyeluruh pada sistem pengolahan air (Water Treatment Plant), lalu apa yang bisa dilakukan oleh seorang direktur dengan jumlah anggaran yang diberikan hanya berjumlah Rp.100 juta. (Iskandar).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pertanyaan resmi tentang tindakan signifikan dan kapan krisis kwalitas air ini berakhir.


