Dompu --Sidikjari.Com-- Sejumlah guru di kabupaten Dompu beramai-ramai mendatangi Bank BNI, untuk menuntut hak atas tunjangan profesi guru (TPG) yang tersalur melalui rekening bank, dan terblokir oleh pihak bank, dengan alasan atas perjanjian awal yang telah disepakati bersama oleh pihak bank dan individu, sebelum adanya surat keputusan dari kementerian yang baru.
Adanya pengendapan uang sebelumnya, untuk mengantisipasi terjadinya kelalaian dalam pembayaran, namun setelah surat edaran terbaru dikeluarkan oleh pihak kementerian dan telah di instruksikan melalui dinas pendidikan dan olahraga (DIKPORA), kabupaten Dompu, yang mengatakan bahwa tunjangan akan dibayarkan setiap bulan, namun pihak bank BNI setiap dikonfirmasi oleh guru mengatakan akan mengkonfirmasi dengan pimpinan cabang, dan itu sejak awal bulan Maret lalu, hingga kini para guru belum diberikan kepastian dan kejelasan.
Hal tersebut memicu gelombang protes keras para tenaga pendidik, setelah banyak keluhan belum cairnya tunjangan profesi yang menjadi hak mereka, lantaran rekening Bank BNI yang digunakan sebagai wadah penyaluran TPG disebut terblokir dan proses pencairan mengalami kesulitan dan terhambat.
Sejumlah guru menjelaskan pada media ini bahwa, TPG merupakan sumber pendapatan penting untuk memenuhi kebutuhan keluarga, dan biaya pendidikan anak, bahkan untuk menunjang kebutuhan transportasi dan aktivitas mengajar setiap hari. Jum'at 08/05/26, sekitar pukul 10.00 WITA.
Dijelaskan juga bahwa tindakan pihak bank BNI ini sudah tidak mematuhi surat resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Dompu dengan nomor registrasi 900/3240/Dikpora/2026 tertanggal 5 Mei 2026, yang ditujukan kepada Kepala Bank BNI Dompu.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa pembayaran TPG dilakukan setiap bulan dan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2026.
Tunjangan profesi diberikan sebesar satu kali gaji pokok dan disalurkan langsung ke rekening guru ASN daerah setelah memenuhi seluruh persyaratan administrasi pemerintah.
Namun di lapangan, sejumlah guru mengaku hingga kini belum menerima hak mereka akibat rekening yang diduga diblokir oleh pihak bank.
Pimpinan cabang pembantu (capem) Suryawan saat dikonfirmasi langsung oleh sejumlah awak media tepat di ruang kerjanya, tidak berani memberikan keterangan maupun tanggapan, dengan alasan bahwa dirinya bukan pimpinan cabang, dan yang punya wewenang untuk memberikan jawaban terkait permasalahan tersebut dalam pimpinan cabang.
Tepat di depan gedung Bank BNI, salah seorang guru mengatakan bahwa "Kami hanya ingin hak kami dibayarkan, Jangan persulit guru dengan persoalan yang tidak jelas, Kalau ini terus dibiarkan, maka kami siap melakukan aksi besar-besaran,” ujar salah seorang guru kepada media ini.
Disampaikannya juga bahwa Para guru mendesak pemerintah daerah dan pihak perbankan agar segera memberikan penjelasan secara terbuka terkait status rekening terblokir, dan segera memastikan pencairan TPG berjalan normal tanpa adanya hambatan.
Salah seorang anggota DPRD kabupaten Dompu Komisi II, Drs. Muhammad Yamin, juga turut menyampaikan keprihatinannya atas persoalan tersebut, Ia menilai dugaan pemblokiran rekening yang berdampak pada keterlambatan pencairan TPG harus segera diselesaikan.
Para guru dengan tegas menyampaikan bahwa, apabila tidak ada langkah konkret dari pihak terkait, para guru penerima TPG di Kabupaten Dompu akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran sebagai bentuk protes keras terhadap dugaan pemblokiran rekening yang dinilai merugikan para tenaga pendidik. (Iskandar)


