Dompu, --Sidikjari.Com-- Air yang merupakan hasil produksi perusahaan daerah air minum (PDAM) kabupaten Dompu, dinilai Sudah tercemar, dan mengandung bakteri yang berbahaya hingga mengandung ulat dan berbau.
Akibat terjadinya hal tersebut, masyarakat Dompu Barat menolak untuk membayar iuran, bahkan persoalan tersebut menarik sorotan salah satu lembaga swadaya masyarakat yakni LSM LERA kabupaten Dompu NTB.
Melalui media ini, Supriyadin.SE, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lera Kabupaten Dompu angkat bicara, pihaknya menyoroti krisis kualitas air bersih yang dikeluhkan warga Dompu Barat.
Dijelaskannya bahwa, Air yang bersumber dari Dam Mila diduga kuat telah terkontaminasi oleh bangkai, dan mengandung bakteri berbahaya yang membahayakan kesehatan masyarakat, Kasus ini semakin menjadi sorotan tajam setelah terungkap fakta bahwa upaya pencegahan sebenarnya sudah disarankan sejak lama.
Menurut informasi, Bupati Dompu beserta Balai Wilayah Sungai (BWS) sudah memberikan arahan tegas pada Desember 2025 lalu agar pihak PDAM menggunakan bahan kimia kaporit untuk menjernihkan dan mensterilkan air, Sayangnya saran dan instruksi penting tersebut dikabarkan diabaikan begitu saja.
Direktur PDAM Dompu hingga saat ini dinilai belum melaksanakan rekomendasi tersebut, sehingga kualitas air yang mengalir ke rumah warga tidak terjamin kebersihannya. "Kami menerima laporan masyarakat Dompu Barat bahwa air yang keluar dari keran berbau busuk, keruh, bahkan banyak yang mengeluhkan airnya berulat.
Ini sangat berbahaya jika digunakan untuk mandi, mencuci, apalagi untuk keperluan dapur," ujar Ketua LSM Lera Dompu, Senin (20/04/2026).
Lembaga ini menegaskan, kelalaian dalam pengolahan air mentah dari Dam Mila menjadi penyebab utama masalah ini, Padahal solusi teknis sudah diberikan oleh pemimpin daerah dan instansi teknis terkait sejak bulan Desember tahun 2025 lalu.
"Yang mengejutkan, Bupati dan BWS sudah menyarankan penggunaan kaporit sejak Desember 2025 agar air steril dari bakteri, namun sayangnya hal ini tidak dilakukan dan diabaikan oleh pihak manajemen PDAM. Ini kelalaian yang sangat fatal," tegasnya.
Akibat kondisi yang tidak kunjung membaik dan cenderung semakin memburuk, dampaknya kini mulai terasa secara ekonomi. Warga Dompu Barat menyatakan sikap tegas dengan menolak membayar iuran air kepada PDAM.
Masyarakat beralasan, mereka tidak mau membayar mahal untuk layanan yang tidak layak konsumsi, Air yang seharusnya bersih dan sehat justru berbau tidak sedap dan mengandung ulat, sehingga dianggap tidak sesuai dengan tarif yang dibebankan. "Karena kualitas air yang sangat memprihatinkan ini.
warga sekarang sudah tidak mau lagi membayar iuran, "bagaimana mau bayar kalau airnya saja tidak layak pakai? Ini bentuk protes masyarakat terhadap buruknya pelayanan," tambahnya.
LSM Lera menilai bahwa kondisi ini merupakan bentuk kelalaian yang dapat menimbulkan dampak luas bagi kesehatan publik dan keuangan daerah, Pihaknya mendesak agar Pemerintah Kabupaten Dompu segera turun tangan menindaklanjuti hal ini.
LSM Lera meminta agar instruksi penggunaan kaporit segera dieksekusi, perbaikan kualitas air dilakukan secepatnya, serta dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap kinerja direksi PDAM yang dinilai tidak menjalankan arahan atasan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Direktur PDAM Dompu terkait tudingan pengabaian instruksi dan penolakan pembayaran iuran oleh warga tersebut. (Iskandar).


