-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Online Sidik Jari
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Suami Dan Kakak Fifin Sumanti PMI Asal Dompu, Tegas Akan Laporkan MHD ke Mapolres Dompu.

    Jari Media Online
    07/02/2026, Saturday, February 07, 2026 WIB Last Updated 2026-02-08T02:37:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

     

    Foto : ilustrasi.

    Dompu--Sidikjari.Com-- Buntut dari Ketidakpastian untuk Kepulangan Sang Pahlawan Devisa Dari Dammam Saudi Arabia ke Kabupaten Dompu, suami dan Kakak PMI bertekad akan melaporkan oknum sponsor yakni MHD yang telah berani menyalurkan PMI dengan cara ilegal, ke Mapolres Dompu NTB.


    Setelah dilakukan konfirmasi dan komunikasi dengan Dinas terkait Sehubungan dengan proses dan upaya untuk kepulangan seorang Pekerja Migran Indonesia atau PMI atas nama Fifin Sumanti, warga Kelurahan Montabaru Kecamatan Woja Kabupaten Dompu NTB yang kini tengah dalam perawatan tim medis Qatif Central Hospital Saudi Arabia karena menderita batuk berdarah.


    Ternyata kasus penyaluran Fifin Sumanti oleh oknum sponsor inisial MHD ini akan berbuntut panjang. Pasalnya pekan depan oknum sponsor MHD akan dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga Fifin Sumanti di Mapolres Dompu terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO (Human Trafficking).


    Abdul Rajak suami PMI dan Egon kakak dari PMI yang dikonfirmasi media ini, menegaskan bahwa pihaknya pekan depan akan melaporkan MHD ke Mapolres Dompu dengan kasus TPPO, hal itu berdasarkan Hasil musyawarah keluarga karena tidak ada kejelasan untuk kepulangan Fifin, baik dari Pihak Dinas terkait maupun dari pihak sponsor yang menyalurkan Fifin ke Arab Saudi.


    Laporan itu dilakukannya menyusul MHD yang diduga tidak bertanggungjawab terhadap Fifin mulai dari penyaluran diduga secara illegal, menggunakan visa ziarah dan tidak bertanggung jawab untuk memulangkan Fifin ke Indonesia, yang saat ini tengah dirawat di Qatif Central Hospital Dammam Saudi Arabia dengan hasil diagnosa dokter setempat yakni menderita sakit batuk berdarah.


    "Kami sekeluarga memperhatikan bahwa MHD ini diduga enggan merespon dan bertanggung jawab terkait keluhan istri saya yang sudah berjalan 3 bulan lebih dirawat inap di Qatif Central Hospital Saudi Arabia,"ungkap Rajak.


    Rajak menyampaikan, ketika mengajukan laporan resmi di Kepolisian pekan depan, pihaknya akan melibatkan sejumlah Wartawan sebagai peliput dan ia juga akan di dampingi oleh kuasa hukum nya.


    "Kita lihat proses hukumnya nanti. Kita pergi bersamaan di Mapolres Dompu,"ucap Rajak yang dibenarkan keluarganya.

    Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Disnakertrans kabupaten Dompu belum berani menyatakan sikap sebagai bentuk tindakan tegas terhadap oknum sponsor yang menyalurkan PMI dengan cara Ilegal, dan oknum sponsor juga hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi baik lewat via telepon WhatsApp maupun chatting lewat WhatsApp pribadinya. (Iskandar)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini