Dompu.--sidikjari.com-- Menepis pemberitaan sebelumnya atas dugaan pengancaman dan pemerasan, kepala dusun reformasi desa ta'a kecamatan kempo kabupaten Dompu berikan sanggahan, dan pernyataan bahwa dirinya tidak pernah melakukan hal seperti yang diberitakan sebelumnya.
melalui media ini kepala dusun reformasi desa ta'a kecamatan kempo kabupaten Dompu menyampaikan pernyataannya bahwa dalam kejadian tersebut yang dinilai mengandung makna pengancaman dan pemerasan seperti yang diberikan sebelumnya, pihaknyalah hanya menyampaikan surat somasi ke pihak pelapor sehubungan dengan jual beli tanah pekarangan rumah.
lebih lanjut, dalam pemberitaan sebelumnya terjadi miskomunikasi antara narasumber dan awak media dalam menyampaikan informasi, hingga terjadi kesalah pahaman dalam informasi yang disampaikan media, dan melalui berita keterangan sanggahan ini, Kepala dusun reformasi desa ta'a kecamatan kempo kabupaten Dompu menjelaskan bahwa, dalam kasus yang dilaporkan tersebut pihaknya mengakui bahwa hanya menyampaikan surat somasi saja, dan terkait persoalan yang dinilai mengancam dan pemerasan seperti yang dilaporkan secara resmi di Mapolres Dompu, itu diluar dari pengetahuannya, dan jika tindakan yang diambilnya dinilai salah secara hukum, pihaknyalah mengakui itu diluar batas pemahamannya.
menghindari terjadinya pembiaran dan kesalahan asumsi publik, kepala dusun memberikan keterangan sanggahan atas berita sebelumnya secara resmi melalui awak media ini saat dikonfirmasi melalui via telepon WhatsApp pribadinya. Rabu 04/02/26. sekitar pukul 11 :00 WITA. (Iskandar).


