Dompu --Sidikjari.Com-- Buntut Ketidak pastian kepulangan PMI asal Dompu yang tertahan sudah hampir 4 bulan lamanya di sebuah rumah sakit yang ada di Arab Saudi, pihak keluarga yang diwakili kakak dan suami PMI, resmi melaporkan oknum sponsor yakni MHD ke Mapolres Dompu NTB. Selasa 10/02/26. sekitar pukul 14:00 WITA.
Egon yang dikonfirmasi media ini menjelaskan bahwa, ini merupakan bentuk tindakan tegas dari pihak keluarga PMI atasnama Fifin Sumanti, yang diduga diberangkatkan dengan cara ilegal oleh oknum sponsor yakni MHD, karena sudah sekian lama menunggu kepastian dari pihak Disnakertrans dan oknum sponsor itu sendiri, namun hingga saat ini belum ada kejelasan untuk kepulangan adiknya.
lebih lanjut, upaya ini juga meminta agar pihak kepolisian selaku aparat penegak hukum yang ada di wilayah hukum polres Dompu, untuk segera mengambil tindakan tegas sehubungan dengan laporan yang telah di ajukan, dan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan sebagaimana standar operasional prosedur SOP.
Nurdin SH MH selaku pendamping hukum yang mendampingi pihak pelapor, pada media ini menyampaikan bahwa, saat ini oknum sponsor yakni MHD telah dilaporkan secara resmi oleh pihak keluarga PMI, atas dugaan tindak Pidana Perdagangan Orang TPPO dan meminta aparatur penegak hukum agar secepatnya merespon laporan tersebut, dan segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus yang dilaporkan tersebut, dan dilakukan dengan cara efektif, efisien dan transparan.
selain itu Nurdin SH MH, juga meminta agar pemerintah yang berkaitan dengan tenaga kerja migran Indonesia yakni Disnakertrans, dinilai lamban dalam mendapatkan informasi, dan pihaknya meminta agar segera melakukan penertiban terhadap para sponsor yang nakal dalam melakukan perekrutan dan memberangkatkan PMI dengan cara ilegal, karena yang berhubungan dengan tenaga kerja migran, itu merupakan tanggung jawab Dinas Disnakertrans dalam upaya melindungi warga negaranya.
MHD selaku sponsor yang menyalurkan PMI atas nama Fifin Sumanti yang diduga disalurkan dengan cara ilegal, saat dikonfirmasi media ini melalui via telepon WhatsApp pribadinya, Minggu 08/02/26 sekitar pukul 19:00 WITA. menjelaskan bahwa PMI yang disalurkan olehnya bukan menggunakan visa jiarah melainkan menggunakan visa Serikat, dan pada saat ditanya tentang nama perusahaan yang mengeluarkan visa Serikat tersebut, justru MHD menjawab bahwa yang mengeluarkan visa Serikat tersebut adalah pihak kedutaan.
selain itu, MHD juga mengatakan bahwa pihaknya akan menggandeng penasehat hukumnya agar dilakukan pres rilis atau jumpa pers bersama sejumlah media yang telah memberitakan permasalahan ini beberapa kali, karena pihaknya menilai bahwa selama ini berita yang dimuat itu abal-abal. (Iskandar).


