masukkan script iklan disini
Dompu,-Diduga 4 guru yang mengabdi pada SDN 25 Woja diduga lulus PPPK Paruh Waktu Siluman tahun 2025. Ke 4 oknum guru itu masing-masing inisial SR, YM, SL dan WH.
Berdasarkan keterangan dari sumber berita bahwa ke 4 oknum guru itu masuk mengabdi disekolah setempat pada tahun yang berbeda. Untuk SR masuk mengabdi yakni pada Januari 2025, YM masuk mengabdi pada Agustus 2024, sedangkan SL dan WH sendiri masuk mengabdi sama-sama ditahun 2023.
Ironisnya, lanjut sumber berita bahwa ke 4 oknum tersebut justeru dibuatkan SK yang ditanda tangani langsung oleh Kepsek tertanggal 02 Juli 2022. Sementara dalam Surat Keterangan Pengalaman Mengajar yang juga ditanda tangani oleh Kepala Sekolah setempat diatas materai 10.000 yakni tertanggal 09 Januari 2025.
"Faktanya, ke 4 guru diatas, mengabdi belum genap 2 tahun dan itu telah mereka akui sendiri dihadapan Ketua DPRD Dompu saat turun investigasi langsung di sekolah, tapi kenapa justeru nama mereka masih terlihat di sistim yang disebarkan via Facebook,"ujar sumber pada sejumlah media.
Sumber mengungkapkan, antara tahun masuk mengabdi dan tahun pembuatan SK ke 4 orang guru itu diduga tidak sinkron sehingga SK Kepsek yang diterbitkan tertanggal 02 Juli 2022 tersebut diduga di manipulasi pasalnya, pada daftar absensi sejak tahun 2022 hingga 2023 justeru nama ke 4 guru ini tidak ada sama sekali dalam daftar absensi tersebut.
"Dalam daftar absensi asli tahun 2022 hingga 2023 nama ke 4 nya tidak ada kecuali absensi itu di manipulasi baru bisa ada,"ungkap sumber.
Terkait hal itu, Kepala SDN 25 Woja, Mahani, S.Pd yang dikonfirmasi sejumlah media via telepon WhatsApp pribadinya pada Selasa (23/12/25) siang mengaku bahwa pihaknya telah melayangkan surat pembatalan atas kelulusan ke 4 guru tersebut langsung pada pihak BKD dan PSDM Kabupaten Dompu.
Ditanya tahun masuk ke 4 guru tersebut ? Kasek mengutarakan bahwa dirinya tidak menghafal semuanya, yang dia ingat bahwa SL sudah mengabdi selama 1 tahun lebih, sedangkan yang lainnya termasuk SR awalnya mengabdi disekolah swasta dan SR merupakan saudara dari seorang pegawai yang ada di BKD dan PSDM Kabupaten Dompu.
Ditanya soal penanda tanganan SK Kepsek yang diterbitkan pada tahun 2022 itu ? Kepsek mengatakan, dirinya akan mengecek kembali siapa yang menanda tangani SK tersebut, sebab di indikasikan juga ada pemalsuan tanda tangan nya yang dilakukan oleh orang.
"Kata Pak Mulyadin, kalau untuk tenaga tekhnis yang usia mengabdinya dibawah 2 tahun bisa masuk PPPK Paruh Waktu 2025, maka nya saya berani menanda tangani SPTJM mereka itu,"kata Mahani polos.
Sementara Mulyadin selaku operator pada SDN 25 Woja yang dihubungi sejumlah media via telepon WhatsApp pribadinya bahkan juga mengirimkan pesan WhatsApp pula untuk dilakukan konfirmasi, justeru tidak menjawab.
Begitu pula dengan ke 4 guru tersebut yang di kirimkan pesan WhatsApp oleh sejumlah media melalui nomor media ini untuk dimintai konfirmasi terkait kelulusan nya pada PPPK Paruh Waktu tahun 2025, semuanya juga tidak membalas.(Iskandar)

