DOMPU – Sidikjari.com: Puluhan massa yang merupakan keluarga besar dan kerabat atlit cabang olahraga Wushu yang didiskualifikasi secara sepihak pada pertandingan tingkat provinsi tahun 2026, melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Dompu, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.
Aksi protes ini berawal dari blokade jalan dengan membakar ban bekas hingga berujung pada penyegelan kantor, karena Ketua KONI Kabupaten Dompu beserta pengurus cabang Wushu dinilai tidak dengan sengaja menghindar dan terkesan menolak menemui perwakilan massa yang datang untuk menyampaikan aspirasi.
Kekecewaan mendalam disuarakan para keluarga sejak awal kedatangan mereka. Mereka menilai keputusan sepihak KONI yang membatalkan keikutsertaan atlit tersebut cacat prosedural, tanpa pemberitahuan dan m ekanisme resmi, dan hal ini sangat merugikan masa depan dan kondisi psikologis atlit yang sudah berlatih keras bertahun-tahun.
Sukriawan, S.Sos selaku Pelatih Porprov Wushu Kabupaten Dompu pada media ini menjelaskan bahwa,
"Kami datang damai hanya ingin kejelasan dan pertanggungjawaban, namun sampai detik ini, Ketua KONI maupun pengurus Wushu tidak ada yang mau hadir menemui kami. Ini menunjukkan ketidakpedulian mereka terhadap nasib atlit," ujar salah satu perwakilan keluarga di hadapan awak media Sidikjari.com.
Lebih lanjut, Sukriawan juga menegaskan pihaknya tidak terima atas keputusan tersebut. Ia menilai tidak ada dasar aturan keolahragaan yang sah yang dijadikan landasan pembatalan itu, dan langkah tersebut sangat merugikan atlit serta mencederai semangat keadilan olahraga.
Karena pihak yang dituju terus tidak bisa dihadirkan, dengan pengawasan aparat kepolisian polsek Dompu, yang hadir menjaga ketertiban, massa akhirnya sepakat menyegel sementara pintu utama kantor KONI Kabupaten Dompu sebagai bentuk protes tegas, hingga ada pihak berwenang yang mau menerima aspirasi mereka dan memberikan jawaban nyata.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh elemen untuk tetap tenang dan menyampaikan aspirasi sesuai aturan hukum yang berlaku. Hingga berita ini dipublikasikan, di lokasi kejadian belum ada pernyataan resmi maupun keterangan dari jajaran pengurus KONI Kabupaten Dompu terkait alasan ketidakhadiran mereka maupun tuntutan yang disampaikan. Iskandar



