-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Online Sidik Jari
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dugaan Manipulasi Data PPPK Di Puskesmas Soriutu, Ini Tanggapan BKD Dan PSDM Dompu.

    Jari Media Online
    11/12/2025, Thursday, December 11, 2025 WIB Last Updated 2025-12-11T14:58:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dompu.-Dugaan Tindakan manipulasi data yang terjadi di puskesmas soriutu yang diberitakan oleh beberapa media beberapa waktu lalu, kepala dinas BKD PSDM mengeluarkan salah satu ultimatum bahwa akan diproses sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, dan akan memberikan sanksi berupa sanksi administrasi. 

    Saat di wawancarai oleh media diruangan kerjanya pada Kamis 11/12/2025, sekitar pukul 14:30 wita, Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu Drs.Arif Munandar, mengatakan bahwa terkait persoalan data kelulusan Rangga Sastra yang merupakan salah satu tenaga honorer PPPK yang mengabdi di puskesmas soriutu dan diduga belum memenuhi syarat secara administrasi, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan peninjauan kembali secara detail lagi. 

    Jika dalam pemeriksaan kembali data persyaratan tes PPPK atas nama Rangga Sastra terbukti ada manipulasi data, maka melalui Bupati Dompu, BKD dan PSDM akan mengajukan surat pembatalan hasil kelulusan Rangga.

    Seperti yang diberitakan beberapa media termasuk media ini beberapa waktu lalu, bahwa Derni Ekalita S.Kep.Ners, selaku kepala puskesmas, juga Rangga Sastra selaku tenaga honorer yang di duga lulus PPPK siluman telah mengakui memang benar bahwa Rangga Sastra belum genap usia mengabdi nya dua tahun, namun oleh kepala puskesmas soriutu, dipaksakan lolos administrasinya lantaran Rangga merupakan salah satu pegawai yang berpengaruh dalam kemajuan puskesmas soriutu. 

    Selaku penanggung jawab di puskesmas soriutu yang menandatangani Surat Pertanggung jawaban Mutlak SPTJM hingga persyaratan testing Rangga bisa lolos, maka kepala puskesmas soriutu yakni Derni Ekalita.S.Kep.Ners, akan dimintai pertanggung jawabannya, sebagai mana yang telah ditetapkan dalam undang-undang dan ketentuan yang berlaku. 

    Tidak hanya Kepala puskesmas selaku penanggung jawab, namun Rangga juga akan dimintai pertanggung jawabannya juga, bahkan bila memang terbukti ada tindakan manipulasi data ataual administrasi, maka BKD melalui bupati Dompu Bambang Firdaus.SE, akan mengirimkan surat pembatalan kerja ke BKN sebagai mana yang telah ditetapkan dalam kemenPANRB. 

    Dan jika benar-benar terbukti ada tindakan manipulasi data seperti yang didugakan, maka bisa saja yang bersangkutan akan diproses pidana dengan delik pengaduan, dan itu tidak menutup kemungkinan jika memang benar dan terbukti. (Iskandar

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini