masukkan script iklan disini
Dompu,-Dengan polemik terkait beberapa Kasus PPPK Siluman yang dinilai sudah mencederai dan mencoreng nama baik kabupaten Dompu NTB, wakil bupati Dompu Syirajuddin, SH mengungkapkan bahwa, maraknya dugaan PPPK siluman yang diduga dari hasil rekayasa dan manipulasi data administrasi yang dilakukan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab, itu akan menjadi atensi khusus Wakil Bupati Dompu.
Saat dikonfirmasi media wakil bupati Dompu Syirajuddin, SH, selaku orang nomor dua di Kabupaten Dompu mengatakan bahwa, kasus PPPK siluman merupakan tindak kejahatan yang murni dilakukan dengan unsur kesengajaan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, dalam hal merekayasa data dengan maksud untuk meloloskan diri ke PPPK.
Oleh karena itu, persoalan PPPK Siluman ini tidak boleh dibiarkan bergentayangan bebas di bumi Nggahi Rawi Pahu ini, sehingga dirinya memastikan bahwa persoalan PPPK Siluman ini harus menjadi atensi khusus untuk di selesaikan sesuai Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Wakil Bupati Dompu juga menegaskan bahwa pihaknya akan membentuk salah satu team secara komprehensif yang bertugas untuk menyelesaikan neberapa persoalan yang berhubungan dengan hadirnya PPPK Siluman ini.
Secara terpisah, Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Drs. Arif Munandar yang dikonfirmasi media ini diruang kerjanya pada Kamis (11/12/25) siang terkait lulusnya RS yang merupakan salah satu staf Puskesmas Soriutu kecamatan manggelewa kabupaten Dompu NTB, yang usia pengabdiannya belum genap 2 tahun, pihaknya berjanji akan membuka kembali berkas RS bahkan tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan menindaklanjuti untuk klarifikasi kan hal ini dengan BKN.
"Untuk diketahui bahwa BKD dan PSDM hanya memferivikasi saja data yang masuk dan data itu di upload langsung oleh masing-masing peserta. Jadi dengan adanya keterangan SPTJM dari pimpinan unit tersebut, sehingga kita jadikan sebagai dasar juga untuk memperkuat yang kita usulkan,"katanya.
"Terkait persoalan RS, apakah ada unsur kesengajaan atau tidak dalam hal dugaan rekayasa data sehingga lulus PPPK tahun 2023, maka kita akan buka kembali berkasnya untuk di ferivikasi ulang"ujarnya
Disindir terkait lolosnya berkas RS untuk ikut testing sehingga lulus PPPK 2023, padahal yang bersangkutan belum genap usia 2 tahun masa pengabdiannya ?
Arif mengungkapkan bahwa dalam hal pra testing PPPK, pihaknya hanya menerima data saja karena data calon peserta sudah diverifikasi oleh masing-masing OPD masing-masing.
Jika RS terbukti melakukan dugaan manipulasi data atas kelulusan nya pada PPPK tahun 2023 lalu, maka akan dikenakan sanksi administratif dan juga bisa kelulusan nya dibatalkan kembali, sesuai dengan peraturan yang dikeluarkan oleh Kemenpan RB itu sendiri.
"Laporan yang masuk tetap akan kami tindak lanjut dan kami juga akan memanggil RS dan Derni selaku Kapus Soriutu untuk menghadap dan dimintai keterangannya. Kalau terbukti maka kami akan proses sampai ke BKN,"ungkap Arif.(Iskandar)

