-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Online Sidik Jari
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dugaan Kepala Desa Mbawi Korupsi Dana Desa, Pelapor Tegas Minta Jaksa Tindak Lanjut.

    Jari Media Online
    18/12/2025, Thursday, December 18, 2025 WIB Last Updated 2025-12-19T05:26:30Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dompu.-Dugaan tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme KKN yang diduga kuat dilakukan oleh kepala desa Mbawi Kecamatan Dompu kabupaten Dompu NTB, yakni Sukri H. Ibrahim dalam proses pengelolaan anggaran dana desa ADD, yang dilaporkan warga ke kejaksaan beberapa hari lalu kini jadi kecaman keras elapor kepada Jaksa agar tidak main-main dengan laporan itu. 

    Melalui media ini dan beberapa postingan di dalam akun sosial media miliknya, pelapor yakni Damar mengecam tegas agar kasus yang dilaporkan tersebut untuk di tindaklanjuti se segera mungkin, karena laporan tersebut merupakan aspirasi dari seluruh masyarakat desa mbawi untuk mendapatkan keadilan dalam keterbukaan informasi publik dan juga merupakan pagian dari bentuk pengabdian masyarakat kepada negara dalam mengawal proses penggunaan anggaran negara yang merupakan hasil pajak rakyat. 

    Sementara dugaan dugaan penyimpangan tersebut tidak bersifat insidental, melainkan terjadi secara berulang dan sistematis dari tahun ke tahun, baik pada kegiatan pembangunan fisik maupun kegiatan nonfisik. Sejumlah proyek fisik yang dianggarkan melalui Dana Desa diduga kuat mengalami kekurangan volume, penurunan kualitas, serta kerusakan pada tahun pelaksanaan yang sama, sehingga hasil pembangunan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

    Selain itu, kegiatan nonfisik seperti pelatihan, pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan, serta program sosial desa lainnya diduga tidak dilaksanakan sesuai perencanaan, bahkan sebagian tidak dapat dibuktikan realisasinya secara faktual maupun administratif. 

    Sementara di pihak lain, Joni Waluyo selaku kasi humas kejaksaan negeri Dompu, kepada media ini mengatakan bahwa kasus dugaan tindakan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan anggaran negara Dana Desa, tepatnya yang diduga dilakukan oleh kepala desa mbawi yakni Sukri H. Ibrahim, akan segera di disposisi dan ditindak lanjuti. (Iskandar). 


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini