-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Online Sidik Jari
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dugaan PPPK Siluman Di Puskesmas Soriutu, Kapus Akan Segera Dipanggil Legislator.

    Jari Media Online
    18/12/2025, Thursday, December 18, 2025 WIB Last Updated 2025-12-19T05:10:24Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dompu.-Dugaan tindakan pemalsuan dokumen yang dilakukan di tubuh internal puskesmas Soriutu yang diberitakan sejumlah media dan beberapa postingan akun sosial media di beberapa waktu lalu, kini selain  menjadi perbincangan hangat publik juga menjadi sebuah atensi khusus para legislator yang ada di Kabupaten Dompu. 

    Dimana pada tahun 2023 lalu, RS yang merupakan salah satu staf yang ada di Puskesmas Soriutu dinyatakan lulus PPPK Full Time yang diduga tidak memenuhi syarat Siluman, RS sendiri dalam kelulusannya, justeru tidak memenuhi satu syarat yakni usia pengabdiannya justeru belum genap 2 tahun atau mines 3 hari. Sebagai mana yang telah ditetapkan dalam aturan kemenPANRB. 

    Hal itu justeru diakui dan disampaikan langsung oleh Derni Ekalita, S.Kep,Ners selaku Kepala Puskesmas Soriutu, pada saat sejumlah Wartawan melakukan konfirmasi tepatnya di ruangan kerjanya beberapa pekan lalu.

    Salah satu anggota DPRD kabupaten Dompu ketua komisi 1(satu), Sirajudin SE. saat dijumpai awak media tepat diruang kerjanya di kantor DPRD kabupaten Dompu pada Kamis 18/12/25. Sekitar pukul 10:30 Wita, menyatakan bahwa dalam waktu dekat ini oknum-oknum yang diduga telah melakukan konspirasi dalam upaya memalsukan dokumen negara disaat proses pengajuan persyaratan peserta untuk ikuti testing PPPK penuh waktu 2023 lalu, akan segera dilakukan pemanggilan untuk dikonfirmasi dan mempertanggung jawabkan persoalan adanya dugaan hadirnya PPPK yang tidak memenuhi syarat siluman pada OPD yang dipimpinnya. 

    Slain itu, Sirajudin juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga memiliki data terkai adanya dugaan pegawai PPPK yang diduga siluman di kabupaten Dompu, termasuk salah satunya di Puskesmas Soriutu kecamatan manggelewa kabupaten Dompu NTB, dan data yang dimilikinya sangat akurat dan bisa terbukti validasinya

    Lebih lanjut, dikatakannya juga bahwa Tindak-tindakan yang seperti itu bukan hanya merugikan banyak pihak lain selaku peserta tes PPPK yang benar-benar memenuhi syarat, namun juga akan sangat mempengaruhi Keuangan negara, maka dari itu hal-hal yang demikian harus diproses sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. (Iskandar
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini