-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Online Sidik Jari
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tak Pedulikan Surat Edaran Bupati, Kepsek SDN 03 Dompu Diduga Rekrut 3 Guru Honorer Baru

    Jari Media Online
    20/11/2025, Thursday, November 20, 2025 WIB Last Updated 2025-11-21T07:09:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dompu-Berbenturan Dengan Surat edaran Bupati Dompu Nomor : 800/206/BKD&PSDM/2025" Yang melarang tentang perekrutan tenaga non ASN baru yang berlaku secara efektif sejak tanggal 1 Januari 2025.

    Dalam Surat Edaran itu termuat, tentang larangan perekrutan tenaga honorer baru di Kabupaten Dompu, dan itu merupakan bentuk tindak lanjut dari kebijakan Pemerintah Pusat, khususnya mengacu pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

    Adapun Dasar Hukum nya yakni, larangan ini berlandaskan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengamanatkan penataan pegawai Non-ASN dan penghapusan status honorer secara bertahap.

    Sementara batas akhir status tenaga honorer di instansi Pemerintah ditetapkan pada 31 Desember 2025 ini. Setelah tanggal tersebut, seluruh instansi wajib menata pegawainya sesuai mekanisme ASN (PNS atau PPPK).

    Sedangkan Sanksi bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau kepala perangkat daerah yang tetap melakukan perekrutan tenaga Non-ASN baru, maka akan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

    Adapun ketiga guru rekrutan baru oleh Kepala sekolah SDN 3 Dompu yakni inisial HDR, NRP dan IK. Ketiga guru tersebut mulai aktif mengajar sekitar per November 2025.

    Terkait dengan hal itu, Kepala SDN 03 Dompu, Nurhayati, S.Pd, SD, yang hendak dilakukan konfirmasi diruang kerjanya oleh sejumlah awak media pada Jumat (21/11/25), sekitar pukul 10:15 wita, sedang tidak berada ditempat. Hal itu berdasarkan pengakuan dari sejumlah guru senior setempat.

    Bahkan sejumlah Wartawan juga menanyakan ketiga guru honorer baru tersebut untuk dihadirkan guna dilakukan konfirmasi pula, juga sedang tidak berada disekolah.

    "Ibu kepala dan 3 orang guru yang dimaksud sedang tidak berada ditempat. Kalau bisa datang lagi nanti atau besok,"demikian kalimat yang disampaikan oleh bapak A.Salam, yang merupakan salah satu guru senior setempat. 

    Sekitar pukul 15 :00 wita, melalui via telepon whatsapp, ibu kepala sekolah SDN 3 Dompu, mengatakan bahwa dirinya tidak tau tentang adanya surat edaran Bupati Dompu. Iskandar. 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini