masukkan script iklan disini
Maraknya tindakan ilegaloging yang terjadi di wilayah Kabupaten Dompu khususnya di wilayah desa Saneo kecamatan woja kabupaten Dompu NTB. Kini menjadi topik yang sangat hangat, baik di sosial media maupun di kalangan organisasi pecinta Alam.
Kepala seksi PH KS Dae yakni Ruslan S. Hut, saat ditemui awak media ini di ruang kerjanya, pada selasa/18/11/25, pukul 11:40 wita. Menjelaskan bahwa pihak BKPH topaso tau bahwa di wilayah tersebut memang terjadi tindakan ilegaloging, namun yang menjadi permasalahannya adalah akses untuk menuju ke lokasi tersebut sangatlah sulit, karena membutuhkan motor trail, "katanya.
Salah satu masyarakat yakni FF, melalui awak media ini juga mengatakan bahwa di lokasi tersebut juga menggunakan ekskavator dalam proses pemuatan kayu, namun hingga kini tidak ada tindakan dari pihak BKPH untuk melakukan pemberhentian terhadap kegiatan tersebut, hingga menuai tudingan bahwa ada keterlibatan oknum-oknum BKPH dalam tindakan ilegaloging tersebut.
Kepala seksi PH.KS Dae, yakni Ruslan S. Hut, juga menyatakan bahwa, memang dalam persoalan tersebut ada keterlibatan oknum-oknum BKPH topaso, yakni S. Salah satu pegawai, Namun atas tindakan tersebut S, sudah di tarik ke kantor dan tidak ditempatkan lagi di lapangan, dan mengenai penggunaan ekskavator tersebut, pihak BKPH tidak berani mengatakan bahwa itu alat dari perusahaan mana dan milik siapa.
Dilain sisi FF selaku masyarakat juga menyatakan bahwa kuat dugaannya pihak BKPH topaso ini, bekerja sama dan mengbil keuntungan dari para pelaku ilegaloging yang sedang melakukan pembabatan liar secara besar-besaran di wilayah desa saneo, hingga para pelaku ilegaloging seakan tidak mengadapi hambatan yang berarti baik pada saat pembabatan maupun proses muat. Iskandar.

