-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Online Sidik Jari
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Ketua DPRD Segera Tinjau Kembali Kelebihan Jumlah P3K PW

    Jari Media Online
    19/04/2026, Sunday, April 19, 2026 WIB Last Updated 2026-04-19T13:03:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Ketua DPRD Segera Tinjau Kembali Kelebihan Jumlah P3K PW


    Sidik Jari - Seseorang yang bermana Syarifuddin yang biasa di sapa Bimbim menulis Surat Terbuka yang tertuju kepada Ketua DPRD Dompu, lewat Media Sosial Facebook (18, April 2026) dengan Akun yang bernama Bimbim Bimma, isi Surat Terbuka ini Tentang PPPK Paruh Waktu, Kabupaten Dompu yang di lantik beberapa bulan yang lalu diduga ada masalah terkait dengan perselisihan jumlah PPPK PW. 

    Ungkap Bimbim "jumlah Perserta PPPK Paruk Waktu Kabupaten Dompu yang seharusnya di lantik 5.415 peserta bukan 5.546 peserta, sehingga kelebihan selisih PPPK PW yang sudah di lantik 131 peserta".

    "Ketua DPRD berserta jajaranya agar meninjau kembali Data Peserta PPPK Paruh Waktu yang Diduga Bermasalah sehingga menimbulkan Kontradiksi di Media Sosial". Jelas Bimbim.

    Lanjutnya Bimbim "ketua DPRD Dompu berserta jajaranya segera menangani persoalan ini agar Konrtradiksi di Media Sosial tidak berkelanjutan".

    (Isi surat di bawah ini kami mengutip dari akun Facebook Bimbim Bimma).

    Berdasarkan UU ASN Nomor 5 Tahun 2014, ASN di instansi pemerintahan di bagi menjadi dua : PNS & PPPK. Seiring dengan diterbitkannya PP Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen PPPK, masing-masing daerah melaksanakan proses seleksi administrasi yang di maksud.

    Khusus di Kabupaten Dompu, setelah serangkaian melewati seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, yang tidak lolos seleksi kompetensi (berdasarkan ketentuan yang berlaku) menjadi PPPK PW. 

    Seperti yang kita ketahui bersama, berdasarkan pengumuman Nomor : 800/768/BKD&PSDM/2025 Tentang Penetapan Alokasi Kebutuhan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Dompu, PPPK Paruh Waktu di Pemkab Dompu berjumlah 5.573 orang.

    Sebelum dilakukan pelantikan, berdasarkan pengumuman Nomor : 800/86/BKD&PSDM/2026 tertanggal 8 januari 2026 Tentang Pemberitahuan Hasil Verifikasi dan Validasi PPPK Paruh Waktu Di Lingkungan Pemkab Dompu Tahun Anggaran 2024, ditemukan 158 peserta yang diduga bermasalah, dengan rincian : 129 peserta terindikasi dokumen tidak sesuai, 5 peserta meninggal dunia & 24 peserta mengundurkan diri. 

    Namun, jumlah PPPK Paruh Waktu dilantik berdasarkan Surat Pemberitahuan Nomor : 800/24/BKD&PSDM/2026 terkait Pelaksanaan Penandatangan Surat Perjanjian Kerja & Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu tertanggal 21 Januari 2026, berjumlah 5.546 orang.

    Secara matematis, bila 5.573 - 158 maka hasilnya 5.415, bukan 5.546.

    Dengan kontradiksi angka di atas, belum cukupkah bagi Ketua DPRD Dompu & jajarannya menggunakan fungsi & kewenangannya atas apa yang terjadi..? Bertanya dengan nada cemas.

    Bila kejanggalan tsb terasa belum cukup menggugah hati nurani Ketua DPRD Dompu & Jajaran, gabungkan juga dengan dugaan manipulasi data pada Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 1 Tahun 2024 yang sudah dilaporkan secara hukum, dimana ada 11 orang peserta lolos penuh waktu, diduga kuat cacat administrasi. (SJ-01)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini