-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Online Sidik Jari
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Hasil Verifikasi PPPK Paruh Waktu Tahap II, Kini Jadi Pertanyaan Besar Publik.

    Redaksi
    02/04/2026, Thursday, April 02, 2026 WIB Last Updated 2026-04-02T14:15:26Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Foto: ilustrasi PPPK paruh waktu. By google.

    Dompu,--Sidikjari.Com-- Penantian sebanyak 158 peserta PPPK paruh waktu yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seakan tak berujung, karena hingga beberapa bulan pasca verifikasi tahap dua yang diselenggarakan oleh pihak pemerintah belum juga ada keputusan final.


    Sejak bulan Desember 2025 lalu tim verifikasi bekerja sebagaimana yang diperintahkan oleh Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE. Hingga kini hasil akhirnya belum juga di umumkan pada publik, hingga kini memicu timbulnya tanda tanya besar dari berbagai pihak, hingga berita ini diterbitkan hasilnya sama sekali belum di umumkan ke publik.



    Saat audensi di ruang rapat terbatas DPRD Dompu pada beberapa bulan lalu, untuk kepastian finalisasi ferivikasi 158 orang TMS PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Daerah menyampaikan ke sejumlah anggota DPRD Dompu hanya meminta waktu 3 hari untuk menyelesaikan ferivikasi jilid II tersebut, namun pada kenyataanya hingga berbulan-bulan lamanya belum juga ada keputusan akhir.



    Seorang anggota komisi satu DPRD Dompu, Erwinsyah, SH menegaskan bahwa Jauhari sebelumnya Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE telah memberikan perintah kepada tim Verval untuk segera mengeluarkan pengumuman hasil ferivikasi itu secepatnya.


    Perintah Bupati Dompu tersebut disampaikan Jauhari sebelum bulan Ramadhan 1447 hijriah tiba. Sayangnya, justeru perintah pucuk pimpinan tertinggi di Kabupaten Dompu itu tidak di indahkan oleh tim Ferval tanpa alasan jelas.


    "Saya dengar bahwa Bupati Dompu telah memerintahkan mereka untuk segera umumkan. Tapi justeru tidak diindahkan oleh tim Ferval, dan akibat tidak ada kepastian pengumuman hasil ferivikasi 158 yang TMS tersebut, Erwin menduga bahwa, BKD dan PSDM Kabupaten Dompu sengaja mengulur waktu untuk memperhambat pengumuman itu.


    "Saya juga tidak paham dengan langkah yang dilakukan BKD dan PSDM ini, apa maksud mereka menunda pengumuman."tutup Erwin. 


    Plh BKD dan PSDM kabupaten Dompu Drs.Asraruddin yang dikonfirmasi salah satu awak media melalui pesan WhatsApp pribadinya pada kamis 02/04/26 sekitar pukul 21:00 Wita, mengatakan bahwa, "undangan rapat sudah dua kali kita buat namun tim verval belum ada waktu luang untuk bisa hadir dikarenakan sibuk dengan tupoksi masing-masing dan agenda persiapan HUT-Dompu, fisik undangannya bisa dikonfirmasi ke kepala bidang pengadaan. (Iskandar)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini