-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Online Sidik Jari
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sorotan DPD II KNPI Kabupaten Bima: Sosok HOEGENG Harus Kembali: Apresiasi Pada POLDA NTB Atas Pemberantasan Jaringan Narkoba di NTB!

    12/02/2026, Thursday, February 12, 2026 WIB Last Updated 2026-02-12T14:50:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Dok. Burhanudin Ketua DPD KNPI Kabupaten Bima.



    Bima-Opini-Sidikjari.com- Berangkat dari perkembangan terbaru di akhir tahun 2025 hingga awal 2026, Dewan Pimpinan Daerah (DPD II) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bima memberikan pandangan positif dan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kepolisian (Polri), khususnya dalam pemberantasan narkoba.


    Kendati hal itu terjadi di dalam tubuh (Polri) itu sendiri Yang akhir-akhir ini menggiring Sederet Penjabat penting di Kapolres Bima Kota (Kasat Narkoba-Kapolres dan Istri), dinilai cukup menyita perhatian publik.


    Berikut adalah poin-poin pandangan KNPI terkait polisi narkoba terbaru;


    Apresiasi Tinggi atas Prestasi 2025, DPD II KNPI Kabupaten Bima menilai kinerja Kapolri dan jajaran Polri, (Polda NTB) termasuk satuan narkoba, sangat bagus, progresif, dan mampu menjawab kritik dengan prestasi sepanjang tahun 2025.


    Dukungan Pemberantasan Jaringan Narkoba, KNPI mendukung upaya keras kepolisian dalam menyita ratusan ton narkoba dan menangkap puluhan ribu tersangka narkoba sepanjang Januari-Februari 2025/2026, yang dinilai sebagai komitmen serius melindungi generasi muda.


    Komitmen pada Asta Cita, DPD II KNPI Kabupaten Bima menilai tindakan Polri, termasuk pengungkapan jaringan lintas provinsi dan negara, sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba dari hulu hingga hilir.


    Kolaborasi dalam Pencegahan, Ketua DPD II KNPI Kabupaten Bima (Burhanudin) menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam sosialisasi pencegahan narkoba demi mewujudkan pemuda yang bersih dan produktif.


    Dorongan Penguatan Regulasi: DPD II KNPI Kabupaten Bima mendorong peningkatan aturan kepolisian (seperti Perpol No. 10 Tahun 2025) menjadi Peraturan Pemerintah (PP) untuk memperkuat kewenangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


    Secara keseluruhan, pandangan DPD II KNPI Kabupaten Bima mencerminkan dukungan penuh terhadap tindakan tegas Polri terhadap peredaran narkoba, sembari tetap mendorong pencegahan di tingkat kepemudaan, Pungkasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini