-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Online Sidik Jari
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kelulusan SG, Sebagai Tenaga PPPK Paruh Waktu, Masih Menuai Banyak Sorotan.

    Redaksi
    23/02/2026, Monday, February 23, 2026 WIB Last Updated 2026-02-23T08:47:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Foto: ilustrasi PPPK paruh waktu 

    Dompu,--sidikjari.com--Kelulusan salah satu oknum inisial SG dalam PPPK Paruh Waktu tahun 2025 lalu, kini semakin mencuat karena keterangan antara SG dengan kepala sekolah selaku pimpinan OPD, justru semakin bertolak belakang.


    Sumber media yang tidak ingin dipublikasikan identitasnya, menjelaskan bahwa Kelulusan SG ini patut dipertanyakan dan harus dicari tau siapa dalang dibalik kelulusannya, hingga SG bisa dinyatakan lulus murni dalam PPPK Paruh Waktu tahun 2025.


    Lebih lanjut, sumber juga mengatakan Apakah Kepala SDN 13 Manggelewa, Samsiah.S.Pd, ikut terlibat dalam dugaan manipulasi data syarat test PPPK paruh waktu untuk saudara SG ? 


    Dilain sisi, kepala sekolah SDN 13 Mangge Lewa yakni Samsiah, S.Pd saat dikonfirmasi beberapa media tepatnya di Kantor Dikpora Kabupaten Dompu beberapa pekan lalu, mengatakan bahwa sejak tahun 2014, SG sudah masuk dan terkaver dalam K2 tapi SG pada tahun itu juga sempat keluar atau tidak lanjut mengabdi, bahkan tanpa ada surat pernyataan secara resmi baik pengunduran diri maupun pemberhentian dari pihak sekolah.


    Lebih lanjut, kepala sekolah juga menegaskan bahwa, Dirinya tidak berani menjamin bahwa SG itu aktif di sekolah, Bahkan saya sendiri masuk sejak tahun 2022 sampai 2025 pun tidak pernah berani membuatkan absen untuk SG ini makanya dia tidak memiliki absensi,"ujar Samsiah.


    Samsiah juga mengaku bahwa dirinya tidak tahu tentang syarat yang diajukan SG sebagai syarat untuk mengikuti tes PPPK paruh waktu, dan saat pengumpulan berkas untuk dilakukan verifikasi oleh pihak Dikpora, justeru dirinya mengaku tidak pernah mengirimkan berkasnya SG tapi hanya berkas 4 orang saja diantaranya 3 orang guru termasuk berkasnya Nani, Linda, dan seorang operator atas nama Abdul Hamid. 


    "Saya tidak pernah membawa berkasnya SG ke Dikpora justeru berkas ke 4 nama diatas itu saja yang berkasnya saya ajukan ke Dikpora. Saya tidak tau siapa yang melengkapi berkasnya SG,"aku Samsiah justeru membingungkan.


    Namun ironisnya, Samsiah justru mengakui bahwa dirinyalah yang menandatangani surat pertanggung jawaban mutlak SPTJM milik SG.


    Dilain sisi, SG juga yang diwawancarai oleh media melalui telepon WhatsApp pribadinya, pada Senin 23/02/26 sekitar pukul 11:15 WITA. Mengatakan bahwa sesuai informasi yang diberitakan media ini sebelumnya bahwa itu tidak benar. 


    SG mengaku, dirinya memang tidak mau melakukan absensi di sekolah setempat karena beberapa alasan serta permasalahan diantaranya terkait persoalan gaji dan sebagainya. Selain itu ia juga mengaku sibuk bekerja diluar sekolah.


    "Saya lolos ke PPPK Paruh Waktu ini bukan karena dasar diberikan keterangan, absensi dan lainnya oleh Kepala Sekolah, tapi kita mengisi dan mendaftar secara langsung ke aplikasi yang langsung terhubung ke pusat, bukan daftar ke Kepsek atau tingkat Kabupaten itu karena data saya dari pusat,"kata SG kepada sejumlah Wartawan via telepon WhatsApp.


    Cuman saya mengirim scan bahannya yang tahun 2018 dan dilampirkan dengan K2 murni saya melalui SC langsung pusat dan tidak ada dimintai untuk dilampirkan file berupa SK tapi hanya yg SK 2018 saja dan tanpa absensi dan feature PW tidak ada dilampirkan SK dan absensi dari tahun 2022 hingga 2024 dan yang jelas saya ditingkat kabupaten tidak pernah mengurus kelengkapan bahan karena saat itu Dinas sudah melakukan verifikasi tiga kali dan saya tidak pernah mengumpulkan bahan dan hasil verifikasi ditingkat kabupaten dan apakah dikirim ke pusat sana yang jelas BKN itu mengirim kembali nama saya itu dan saya sudah melakukan perbaikan. (Iskandar).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini