-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Online Sidik Jari
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    RDPU 158 Data Paruh Waktu Yang Terindikasi TMS, Eksekutif-Legislatif Saling Serang Argumentasi.

    Jari Media Online
    14/01/2026, Wednesday, January 14, 2026 WIB Last Updated 2026-01-14T16:24:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     Foto: Dokumentasi langsung media di ruang rapat DPRD Dompu 


    Dompu,--Sidikjari.Com--Dalam Kegiatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan di ruang rapat terbatas DPRD kabupaten Dompu NTB, Rabu (14/01/26) membahas tentang persoalan 158 PPPK paruh waktu yang diindikasikan tidak memenuhi syarat, juatru menjadi momen yang sangat menegangkan, karena dalam rapat tersebut terjadi perang argumen antara pihak legislatif dan eksekutif.


    dari pantauan langsung media ini di ruang rapat terbatas DPRD kabupaten Dompu, Hal itu berawal pada saat pihak DPRD Dompu meminta alasan jelas kepada pihak eksekutif dalam hal ini yakni BKD, terkait 158 orang yang diindikasikan tidak memenuhi syarat (TMS), hingga diberikan waktu selama 3 hari untuk memberikan sanggahan, dan dari 158 orang yang terindikasi TMS justeru BKD dan PSDM Kabupaten Dompu hanya menerima sebanyak 118 orang saja yang mengajukan sanggahan.


    Namun Pertanyaan yang dilayangkan oleh Ketua DPRD Dompu Ir.Muttakun beserta sejumlah anggota itu, tidak dijawab secara jelas oleh pihak eksekutif, karena hal ini sedang dalam proses pemeriksaan dari tim ferivikasi.


    pihak eksekutif mengatakan bahwa "Hasilnya baru bisa diketahui setelah pihaknya resmi menyelesaikan pemeriksaan dan dilakukan rapat tim lagi dan juga harus menunggu jawaban dari BKN pula.", namun penyampaian pihak eksekutif justeru membuat sejumlah anggota DPRD Dompu kembali menegaskan agar pihak eksekutif dapat memberikan jawaban dan alasan yang jelas dalam rapat tersebut.


    merasa yidak puas meski pihak eksekutif sudah menjelaskan, pihak DPRD Dompu justru terus mendesak agar bisa dibeberkan alasan dari TMS tersebut, namun desakan itu justeru membuat suasana RDPU menjadi tegang sehingga terjadi "perang" argumen antara kedua pihak itu.


    Akibatnya, Nukman, SH selaku Asisten II Pemkab Dompu, karena merasa ditekankan dan di intimidasi, dirinya langsung bangun dari tempat duduk dan hendak meninggalkan tuang rapat, namun tindakan tersebut justru memicu terjadinya suasana yang yidak stabil lagi bahkan saling pukul meja, dan saling tunjuk menunjuk.


    Terkait pemeriksaan sanggahan terhadap 118 dari 158 orang yang ajukan sanggahan ke BKD itu, DPRD meminta kepada eksekutif dalam hal ini BKD kabupaten Dompu agar bisa menyelesaikan pemeriksaan sanggahan itu dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama, tapi bisa dituntaskan dalam bulan Januari 2026 ini.


    Permintaan DPRD tersebut langsung ditanggapi oleh Plh. Sekda Dompu, H. Khaerul Insan, SE, M.Si dan Asisten II sendiri, mengatakan bahwa pihaknya akan menyelesaikan pemeriksaan sanggahan akan diselesaikan dalam kurun waktu selama 2 hari, dan hasilnya akan Segera disampaikan pula ke DPRD Dompu.


    Ketegangan itu juga muncul dari perang argumen soal pembagian SK bagi 5.000 sekian PPPK Paruh Waktu yang dinyatakan lolos tanpa melanggar regulasi itu, agar SK nya dapat dibagikan secepatnya seperti daerah lainnya yang sudah menyelesaikan hal itu.


    Sedangkan 158 orang yang terindikasi TMS itu, bisa diselesaikan penyerahan SK nya jika mereka memiliki peluang lolos sesuai hasil sanggahan nya dan itu tergantung dari kelengkapan berkas yang diperiksa oleh tim verifikasi data yang akan melakukan pemeriksaan dan peninjauan kembali berdasarkan surat sanggahan yang telah diajukan. (Iskandar)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini