masukkan script iklan disini
Dompu,-Salah satu peserta yang ikut testing PPPK tahap satu pada tahun 2024 lalu, baru menginjak usia 16 tahun, atau setara masih duduk dibangku Kelas 3 SMA, namun yang mengejutkan para netijen dan masyarakat, dia lulus administrasi dan PPPK tahap satu tahun 2024 kemarin.
Hal itu awalnya diketahui dari postingan salah satu pengguna media sosial Facebook, yang mengungkapkan keanehan yang terjadi dalam proses verifikasi falidasi data yang diajukan sebagai syarat untuk menjadi peserta yang mengikuti testing PPPK tahap 1 tahun 2024 lalu.
Dari postingan tersebut, menuai sejumlah komentar-komentar pedas dan kritik untuk Dinas-Dinas terkait dalam pemeriksaan data dan berkas yang diajukan, hingga anak tersebut bisa lolos PPPK full time di tahun 2024 lalu. Kejadian ini masuk nominasi sebagai kejadian yang paling aneh sedunia. Tapi itulah fakta yang terjadi di Kabupaten Dompu NTB pada tahun 2024 lalu.
Pertanyaan nya, kenapa BKD dan PSDM Kabupaten Dompu tidak melihat secara seksama berkas administrasi peserta yang usianya masih usia pelajar tersebut, sehingga yang bersangkutan bisa lolos berkas administrasi nya dan bisa mengikuti testing PPPK tahun satu 2024 hingga lulus ?
Apakah hal ini sengaja dilakukan oleh tim ferivikasi BKD dan PSDM Kabupaten Dompu sendiri, atau memang tim ferivikasi berkas tersebut memang tidak melihat dengan teliti ?
Hal ini belum diketahui kebenarannya, jadi ini harus dilakukan konfirmasi secara detail di BKD dan PSDM Kabupaten Dompu sendiri, guna mengungkap fakta dibalik viralnya persoalan ini di Medsos tersebut.
Diketahui berdasarkan postingan dari sejumlah akun Facebook bahwa peserta itu diketahui lahir berdasarkan tanggal dari ijazahnya yakni 06 September 2008, berpendidikan terakhir Diploma-III Kesehatan dengan daftar ikut seleksi PPPK tahap I tertanggal 15 Oktober 2024.
Ironisnya, peserta yang belum diketahui nama dan jenis kelaminnya itu, justeru dinyatakan lulus PPPK tahap satu dengan kode : R3/L.
Semuanya diketahui berdasarkan data resmi yang diterbitkan oleh BKN itu sendiri. Dan hal ini justeru menimbulkan reaksi dari sejumlah netizen diantaranya :
1. "Terancam ini, maka harus di data ulang seluruh pegawai PPPK di Kabupaten Dompu. Siapa tau banyak siluman yang masuk sejak awal penjaringan PPPK sampai sekarang."
2. "Inae, bune tahun lahir anakku ma boup tamat SMA. Kombi ra karawina nggori tamat SMP andou de ni."
Bahkan pada salah satu akun Facebook yang memposting hal itu, justeru mendapat tanggapan dari eks Sekda Dompu Gatot Gunawan PP, SKM, M.Mkes, sehingga mantan Sekda inipun paksa angkat bicara dalam rangka menjawab persoalan diatas.
Inilah jawaban dari eks Sekda Dompu :
"Walau sudah pensiun tetap saya peduli dan luruskan info atas persepsi masyarakat atas person yang salah. Dari TS nya saudara BB itu dia salah baca, saya sudah minta BKD dan PSDM Kabupaten Dompu untuk telusur data yang dimaksud, ternyata itu milik peserta inisial BY perawat pada salah satu Puskesmas di Kabupaten Dompu. BY lahir pada tanggal 24 Agustus 1982.
Tentang tulisan lahir 06 September 2008 itu adalah tanggal dan tahun diterbitkannya ijazah D-III perawat yang bersangkutan.
Logika saja, apa mungkin usia 17 tahun (2008 sanpai dengan 2025) sudah tamat D-III dan kerja honorer ? Usia 17 tahun itukan merupakan usia masih duduk dibangku SMA sederajat. Lihat SK dan copy ijazahnya diatas."
(Dari jawaban eks Sekda diatas, banyak yang di edit oleh media ini dengan tujuan agar pembaca bisa memahaminya. Bahkan media ini juga tidak memunculkan bukti SK yang bersangkutan dan sengaja menggunakan inisial saja dari nama asli peserta yang lulus tersebut).
Bari jawaban eks Sekda Dompu tersebut, justeru mendapat tanggapan lagi dari sejumlah netizen. Baca kalimat dibawah ini :
1. "Bapak Gatot Gunawan P. Putra dari kemarin kami minta ditelusuri yang lulus P3K tahap 1 dan 2 tapi yang bapak usut justeru yang paruh waktu saja. Mhn maaf jika mada lancang, di saat ita menjadi Sekda Bapak gagal urus siluman atau ada indikasi bapak yang membuat pintu bagi para siluman itu bisa masuk"
2. "Santabe ta Pak Gatot Gunawan P. Putra, di kolom tanggal lahir ijazah rilisan BKN, tanggal lahir ijazah mada tahun 1983, bila mengacu pada penjelasan ita di atas, berarti mada tamat SMA tahun 1983. Bila dihitung mundur ke belakang lagi, berarti mada lahir sekitar tahun 60 an."
Tanggapan atas jawaban dari eks Sekda Dompu itu, justeru masih banyak lagi, tapi dari kalimat tanggapan 2 netizen diatas telah direvisi oleh media ini dengan maksud agar pembaca bisa memahaminya.
Diketahui belakangan bahwa peserta yang usianya 16 tahun yang lulus PPPK tahap 1 tahun 2024 diatas merupakan seorang pria inisial BY yang bertugas di salah satu Puskesmas yang ada di Kabupaten Dompu ini.(bersambung)

