-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Online Sidik Jari
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Di Duga Tidak Mengantongi Ijin, PPL Minta DLH Hentikan Kegiatan Produksi PT. DGA.

    Jari Media Online
    03/12/2025, Wednesday, December 03, 2025 WIB Last Updated 2026-01-28T10:10:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Dompu.- Sejumlah pemuda yang tergabung dalam aliansi pemuda peduli lingkungan (PPL), melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dinas lingkungan hidup Kabupaten Dompu NTB. Rabu (3/12/25). sekitar pukul.,09:00.wita. 

    Dalam aksinya, salah satu orator yang sekaligus menjadi kordinator umum (Kordum) yakni Firas firmansyah SE. menyuarakan beberapa poin tuntutan, yakni Pertama, perusahaan Dompu golden Abadi diminta untuk segera diberhentikan proses produksinya, sebelum mengantongi ijin resmi. 
    poin ke dua, perusahaan diminta untuk segera mengembalikan hak tanah warga setempat atas nama salah satunya ibu Ngrjain yang digarap oleh perusahaan. 
    Poin ketiga, Perusahaan golden abadi juga harus berhenti melakukan produksi sebelum mengantongi dokumen amdal. 

    Saat dikonfirmasi media ini, Firas menjelaskan bahwa Dalam beberapa waktu berjalannya aksi tersebut, mereka beberapa kali ada orang yang menurutnya seakan berupaya membungkam mereka, namun semuanya berjalan seperti sebagaimana yang diharapkan. Jelas firas. 

    Lebih lanjut, firas juga menjelaskan bahwa, di penghujung aksi mereka, kemudian dilanjutkan dengan audiensi bersama kepala dinas lingkungan hidup yakni Jufrin st. Msi. Beserta staf lainnya. 

    Dalam proses audiensi tersebut, Kepala DLH Jufrin St. Msi. Membenarkan bahwa PT. Dompu Golden Abadi memang tidak mengantongi ijin dan tidak mengantongi juga dokumen amdal. 

    Kepala DLH pun memberikan pernyataan singkat kepada masa aksi yang tergabung dalam aliansi pemuda pegiat lingkungan dalam suasana Dialog, beliau memberikan jawaban bahwa kami tidak memiliki kewenangan penuh untuk memberhentikan PT.DGA karna yang memiliki kewenangan adalah provinsi, karena merekalah yang memberikan ijin produksi ungkap Kadis DLH. 

    Sebelum kepala DLH menutup dialog tersebut, ditawarkannya kepada masa akai yang tergabung dalam aliansi pemuda pegiat lingkungan PPL, kepala DLH mengajak mereka guna mengadukan perihal perusahaan tersebut ke bupati Dompu selaku pimpinan wilayah Kabupaten Dompu.Iskandar
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini