masukkan script iklan disini
Dompu- Tindakan yang di ambil oleh Kadis DPMPD, Agus Salim, kini menjadi sebuah objek yang menarik sorotan publik, karena sudah semakin mengarah pada dugaan-dugaan yang memiliki motif lain dibalik tindakan yang diambilnya.
Salah satu Mantan Anggota DPRD kabupaten Dompu, Yatim Gatot menilai bahwa, sikap Kadis yang enggan menindaklanjuti surat persetujuan karena ditandatangani oleh Wakil Bupati, pada saat Bupati berada di luar daerah bukan sekedar maladministrasi, namun langkah dan hal tersebut menurutnya justru dapat mengarah pada tindakan memecah belah keharmonisan hubungan antara dua pucuk pimpinan daerah.
"Yatim gatot dengan tegas pada beberapa awak media mengatakan “Kadis jangan coba-coba membenturkan Bupati dan Wakil Bupati Dompu. Itu sangat berbahaya dan itu akan mempengaruhi stabilitas pemerintahan,” tegas Yatim Gatot.
Selain itu, Ia menyebutkqn bahwa surat resmi yang ditandatangani oleh Wabup, itu memiliki kekuatan hukum yang sama karena bertindak atas mandat Kepala Daerah.
“Wakil bupati bukan figuran, Dia punya kewenangan penuh dalam pemerintahan disaat apabila Bupati sedang berhalangan atau berasa diluar daerah, Kalau Kadis menolak menindaklanjuti, itu sama saja merusak tatanan hirarki pemerintahan,” tambahnya.
Yatim mendesak Bupati Dompu agar tidak bersikap diam ketika kejadian seperti ini berpotensi menggerogoti marwah kepemimpinan.
“Kalau dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk. Bawahan akan seenaknya membangkang, memilih-milih perintah mana yang mau dijalankan,” ujarnya.
Ia memperingatkan bahwa tindakan Kadis dapat berdampak pada munculnya conflict of authority yang mengacaukan pelayanan publik.
Jangan sampai muncul kesan Wabup tidak dihormati dan suratnya dianggap tidak sah. Itu penghinaan terhadap sistem pemerintahan daerah,” tegasnya lagi.
Yatim bahkan menduga, penahanan surat ini dapat saja terkait kepentingan tertentu atau permainan politik dalam struktur desa.
“Kalau surat resmi sudah final, tapi masih diperlambat, itu rawan ada kepentingan di belakangnya. Harus dibuka terang-benderang,” tandasnya.
Situasi ini kini menjadi ujian serius bagi, Bupati Dompu dalam menjaga wibawa dan kendali pemerintahan. Begitu juga dengan Wakil Bupati Dompu sebagai pemegang mandat yang sah. Dan DPMPD untuk memastikan birokrasi tidak diperalat kepentingan pribadi. (Iskandar)

