masukkan script iklan disini
Dompu,-Dugaan keterlibatan Kepala puskesmas soriutu dalam tindakan manipulasi data atau maladministrasi terhadap kelulusan salah satu tenaga honorer PPPK full time di puskesmas soriutu, kini justru menjadi sebuah objek yang sangat disorot oleh masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Dompu NTB.
Salah satu Pemerhati PPPK di kabupaten Dompu yakni Efendi mendesak Kepala Dinas Kesehatan, dan Inspektur Inspektorat, Kabupaten Dompu NTB, untuk segera mengeluarkan surat pemanggilan dan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala puskesmas soriutu, atas dugaan tindakan pemalsuan dokumen RS yang diduga masuk mengabdi pada 2023 namun lulus testing PPPK full time pada tahun 2023.lalu.
RS dan Kepala puskesmas soriutu sendiri juga telah mengakui di depan awak media beberapa hari lalu, bahwa RS memang usia mengabdi nya di puskesmas soriutu belum sampai dua tahun. Namun di indikasikan ada keterlibatan Kepala puskesmas hingga RS bisa masuk testing PPPK full time di tahun 2023 lalu.
Dalam postingannya di sosial media, sitegaakannya bahwa "Kami desak Kepala Dinas Kesehatan dan Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu NTB untuk segera memanggil Kepala Puskesmas Soriutu dan RS untuk dilakukan pemeriksaan atas dugaan manipulasi data kelulusan RS pada PPPK tahun 2023 lalu,"desak Efendi kepada melalui media ini.
Efendi mengungkapkan, RS merupakan salah satu tenaga honorer yang di duga kuat lulus PPPK tahun 2023 yang tidak memenuhi persyaratan yang telah di tentukan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian PANRB.
Pasalnya, usia mengabdi RS sebagai tenaga honorer pada Puskesmas Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu NTB sama sekali belum genap usia 2 tahun, tapi diduga memiliki hubungan emosional dengan Derni selaku Kepala Puskesmas Soriutu sehingga RS direkomendasikan oleh yang bersangkutan untuk ikut testing PPPK tahun 2023 itu.
Selain itu, Efendi menduga bahwa RS bermain uang dengan Derni dalam jumlah yang lumayan besar sehingga diduga data RS bisa dirubah atau dimanipulasi kan sehingga berkas RS di BKD dan PSDM Kabupaten Dompu bisa lolos ferivikasi dan mengikuti testing PPPK.
"Saya menduga bahwa RS ini main uang dengan Derni dengan jumlah yang lumayan besar sehingga data pengabdiannya termasuk absensi dan SK diduga dimanipulasi habis,"ungkap Efendi menduga.
Sebelumnya juga, Kepala Puskesmas Soriutu telah mengakui dan membongkar kepada sejumlah Wartawan saat dilakukan konfirmasi diruang kerjanya pada Kamis pekan ini, jikalau usia pengabdian RS itu belum genap 2 tahun atau mines 3 hari saja. Tapi karena RS merupakan honorer teladan dan berjasa atas perubahan status Puskesmas Soriutu ini sehingga dia merekom RS untuk ikut testing PPPK tahun 2023.
"Artinya, keduanya yakni Kepala Puskesmas Soriutu dan RS justeru sengaja menerobos aturan main walaupun dia telah mengetahui aturannya bahwa RS sama sekali belum memenuhi syarat untuk mengikuti tes PPPK tahun 2023,"ujar Efendi.
Lebih ironisnya lagi, sambung Efendi, Kepala Puskesmas Soriutu justeru mencoba melakukan tindakan yang juga bertentangan dengan Undang-Undang Pers, yakni mencoba menahan sejumlah Wartawan yang usai melakukan konfirmasi diruang kerjanya pada Kamis pekan ini, untuk tidak memberitakan tindakan pelanggaran hukum yang diduga dilakukannya ini dan meminta kepada sejumlah Wartawan agar bisa menyelesaikan permasalahan ini dalam ruangannya biar tidak merugikan satu sama lain.
Namun sejumlah Wartawan enggan merespon dan meminta ijin keluar merokok dihalaman depan Puskesmas Soriutu yang kemudian meninggalkan Puskesmas Soriutu.
"Derni merupakan pimpinan di Puskesmas Soriutu jadi tidak boleh mengintervensi tugas Pers. Kok Wartawan ditahan untuk tidak memberitakan persoalan dugaan melanggar hukum ini dan meminta menyelesaikan dan memending berita Pers, itu tidak boleh karena Pers punya UU tersendiri kok,"ucap Efendi dalam keterangan Pers nya ditaman kota Sabtu (06/12/25) tadi.
Efendi mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat ini, dirinya bersama rekan salah satu LSM di NTB akan mengajukan laporan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas tindakan yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas Soriutu dan RS, yang diduga kuat sudah melakukan mall administrasi dan penyalahgunaan wewenang.
"Kami sudah menyiapkan laporan dengan menyertakan bukti data yang diduga di manipulasi oleh keduanya,"(Iskandar)

