masukkan script iklan disini
Dompu,-Dugaan PPPK Paruh Waktu Siluman sekitar 72 orang yang bersarang di SMPN 5 Dompu, Kabupaten Dompu NTB, selain menjadi sorotan publik, juga telah menjadi atensi khusus ketua tim verifikasi lanjutan yang dibentuk oleh pemerintah kabupaten Dompu.
Pasalnya, kelulusan kelulusan PPPK paruh waktu tahun 2025 di SMPN 5 Dompu yang diketahui berjumlah sebanyak 90 (sembilan puluh) orang, kini diduga kuat lebih didominasi oleh yang diduga siluman, yakni berjumlah sebanyak 72 (tujuh puluh dua) orang.
Plh. Sekda Dompu, H. Khaerul Insan, SE, M.Si, saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media, tepatnya di depan pintu masuk gedung Pemda Dompu usai aksi demontrasi honorer non database BKN berlangsung, menegaskan bahwa persoalan 72 orang yang lulus PPPK Paruh Waktu diduga Siluman pada SMPN 5 Dompu sudah menjadi atensi khusus Pemerintah Kabupaten Dompu.
Hal tersebut dipicu karena dilihat dari angka kelulusan PPPK Paruh Waktu di SMPN 5 Dompu, bisa dikatakan sebagai pemegang rekor khusus kabupaten Dompu, yakni dengan jumlah sebanyak 90 orang, dan klah itu dinilai sangat tidak wajar dan patut dicurigai banyak yang lulus siluman, hingga menjadi atensi khusus pemerintah kabupaten Dompu.
Plh sekda Dompu mengatakan "Angka sebanyak 72 orang yang lulus di SMPN 5 Dompu yang diduga siluman ini sudah menjadi atensi khusus Pemerintah Kabupaten Dompu karena angka ini justeru sebagai pemecah rekor, jadi sangat wajar di curigai.
Lebih lanjut, Plh. Sekda Dompu juga menjelaskan bahwa berkas ke 72 guru pada SMPN 5 Dompu ini sedang dalam proses validasi team ferifikasi, dan pihaknya sudah meminta dengan tegas kepada team untuk fokus cek dan ferivikasi secara teliti terhadap berkas ke 72 orang itu dan jika 72 guru ini ditemukan datanya diduga di manipulasi maka semuanya akan di outkan dari PPPK Paruh Waktu.
Dan tidak hanya itu, plh sekda Dompu, juga menjelaskan bahwa jika memang terbukti dan ditemukan tenaga honorer siluman, maka selaku penanggung jawab dalam disekolah yang telah menandatangani surat pertanggung Jawaban mutlak (SPTJM) akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang di perbuat oleh pemberi perintah yakni bupati, dan tidak menutup kemungkinan bahwa kepala sekolah yang bersangkutan akan dicopot dari jabatannya.
"Kita semua tau bahwa tujuan daripada team melakukan ferivikasi itu, dan ketika ada ditemukan berkas yang ganjal maka tidak mungkin Pemda untuk melindungi nya tapi justeru mereka yang Siluman akan disingkirkan tanpa kompromi sekalipun mereka sudah menerima SK tetap akan di batalkan pula,"jawab Plh. Sekda menutupi pembicaraannya.(Iskandar)

