masukkan script iklan disini
Dompu,sidik jari.com– Pemerintah Kabupaten Dompu melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, H. Khaerul Insan, SE, M.Si, menegaskan komitmen nol toleransi terhadap segala bentuk manipulasi data dalam seleksi PPPK Paruh Waktu tahun 2025.
Menyikapi dugaan adanya 72 tenaga honorer "siluman" di SMPN 5 Dompu, pemerintah telah menyiapkan sanksi berat baik bagi pemilik data maupun pejabat yang memfasilitasi tindakan tersebut.
Berdasarkan hasil atensi khusus dan proses validasi yang sedang berjalan, Pemerintah Kabupaten Dompu menetapkan langkah-langkah hukum dan administratif sebagai berikut berupa Pembatalan Kelulusan dan Diskualifikasi Permanen Setiap tenaga honorer yang terbukti memanipulasi masa kerja atau dokumen pendukung lainnya dan akan langsung dinyatakan gugur (di-out-kan).
Pemerintah menegaskan bahwa meskipun peserta telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, SK tersebut akan segera dibatalkan secara sepihak tanpa kompromi jika ditemukan bukti kecurangan di kemudian hari.
Sanksi Pencopotan Jabatan bagi Kepala Sekolah, Kepala Sekolah selaku penanggung jawab unit kerja yang menandatangani Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) akan diberikan sanksi disiplin berat, Mengacu pada aturan kepegawaian dan instruksi Bupati, Kepala Sekolah yang terbukti terlibat dalam "pencatatan data siluman" terancam dicopot dari jabatannya karena dianggap lalai dan menyalahgunakan kewenangan.
Pemerintah Kabupaten Dompu tidak menutup kemungkinan untuk menyerahkan temuan manipulasi data ini kepada pihak berwenang jika ditemukan unsur pidana pemalsuan dokumen publik, guna memberikan efek jera dan menjaga keadilan bagi honorer yang telah mengabdi secara riil.
Pernyataan Plh. Sekda Dompu, H. Khaerul Insan, SE, M.Si, "Kami tidak akan melindungi siapapun yang mencoba merusak sistem seleksi ini, dan Angka 72 orang di satu sekolah adalah rekor yang sangat tidak wajar. Tim Verifikasi sedang bekerja dan berupaya semaksimal mungkin, dan jika terbuktiada kecurangan dalam kelulusan, maka mereka dipastikan akan disingkirkan, dan Bagi pejabat yang menandatangani SPTJM-nya, bersiaplah menerima sanksi tegas hingga pencopotan."
Pemerintah Kabupaten Dompu meminta masyarakat dan rekan-rekan media untuk terus mengawal proses verifikasi ini demi terciptanya birokrasi yang bersih dan transparan bagi seluruh tenaga honorer di Kabupaten Dompu.(Iskandar)

