masukkan script iklan disini
Dompu_
Dunia pendidikan kini sudah benar-benar tercemar dengan hadirnya oknum-oknum guru honorer yang diduga lulus PPPK paruh waktu siluman, selain di sejumlah Sekolah yang diberitakan oleh sejumlah media beberapa hari lalu, kini diduga kuat ada juga di salah satu sekolah Dasar yang ada di kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu.
Diduga tujuh orang oknum guru honorer yang ada di SDN 06 Hu,u Kabupaten Dompu NTB lulus PPPK Paruh Waktu dengan instan dan tidak wajar, Ke tujuh guru tersebut masing-masing berinisial IND, SUR, JRD, RAJ, RIN, ANJ dan SDR.
Pada saat di wawancarai sejumlah awak media di ruang kerjanya, pada Kamis (27/11/25) sekitar pukul 10 : 30 wita, PLH Kepala SDN 06 Hu'u, yakni, Lina Budiarti membenarkan bahwa ke tujuh, oknum guru tersebut lulus PPPK Paruh Waktu di tahun 2025, dan memgabdi di sekolah tersebut sejak 2024 lalu, pada saat kepala sekolahnya bapak Subhan, dan ke tujuh guru ini baru seutuhnya masuk mengabdi di SDN 06 Hu'u melalui sistim mutasi.
Menurut PLH kepsek yakni Lina, keberadaan ke tujuh guru yang diduga lulus PPPK Paruh Waktu Siluman ini secara pribadinya, tidak ada masalah sebab di Sekolah tersebut juga sangat membutuhkan mereka guna mengatasi kekurangan guru.
Ditempat yang sama, salah seorang guru senior SDN 06 Hu'u inisial SHD kepada Sejumlah Wartawan dan di depan sejumlah guru dan Plh.kasek, membeberkan bahwa, jumlah angka kelulusan PPPK Paruh Waktu yang diduga siluman itu yakni sebanyak 9 orang, dimana 2 orang yang dianggap masih misterius ini dinyatakan lulus PPPK Paruh Waktu sebagai tenaga operator dan diduga siluman karena keduanya sama sekali belum pernah mengabdi disekolah ini, tapi nama nya justeru keluar sebagai peserta yang lulus disekolah ini.
Kedua operator itu berinisial STA dan RS, Sedangkan ke tujuh orang lainnya yang dinyatakan lulus PPPK Paruh Waktu diduga siluman pula, itu karena mereka mengabdi disekolah ini yakni pada tahun 2024, dan mulai Masuk mengabdi justeru pada bulan yang bervariatif dan bukan terhitung pada tahun ajaran baru justeru bahkan diatas bulan Maret.
SHD juga mengungkapkan, sebelumnya sekolah ini di datangi oleh tim investigasi dari Inspektorat, Dikpora dan BKD serta PSDM, pasca turun disekolah ini, Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, Drs. Arif Munandar langsung mengeluarkan stagmen bagi PPPK Paruh Waktu Siluman yang tidak memenuhi maka harus dibatalkan.
Untuk diketahui juga, lanjut SHD bahwa ANJ merupakan adik kandung dari Mantan kasek yakni Subhan sendiri, dan masuknya tujuh guru ini sebagai lulusan PPPK Paruh Waktu diduga siluman lantaran ada adiknya eks Kasek itu sendiri.
"Saya siap bertanggung jawab atas keterangan yang saya sampaikan ini karena itu benar-benar terjadi kok,"ujar SHD meyakinkan.
Terkait hal itu, Mantan Kepala SDN 06 Hu'u, Subhan yang dikonfirmasi sejumlah media via telepon WhatsApp pribadinya pada Kamis (27/11/25) menjelaskan, terkait data ke tujuh orang guru yang lulus PPPK Paruh Waktu itu sudah diserahkan ke tim pemeriksa.
Bahkan sebelumnya, tim juga sudah turun ke sekolah hingga dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan di Dinas Dikpora dan ke tujuh guru yang lulus PPPK Paruh Waktu itu apakah dibatalkan atau tidak kelulusan nya, itu semua tergantung dari tim pemeriksa saja.
Apakah benar ke tujuh guru yang diduga lulus PPPK Paruh Waktu Siluman itu masuk mengabdi pada SDN 06 Hu'u yakni tahun 2024 kemarin ?
Pertanyaan itu justeru dijawab oleh Subhan selaku eks Kasek sekolah setempat dengan kalimat yang lain."seharusnya tidak difokuskan pada permasalahannya, karena data di Kabupaten Dompu ini merupakan hal yang sama terjadi yang berkaitan dengan masuknya tenaga pendidik dan tenaga kependidikan ditahun 2024,"jelasnya.
Disampaikan Subhan, yang berkaitan dengan bahasa siluman, itu artinya orang yang lulus tapi tidak pernah mengabdi dan itu pemahaman saat kita diperiksa, dan keterkaitan antara lulus atau tidak lulusnya/dibatalkan ke tujuh guru tersebut, itu semua tergantung dari tim ferivikasi dari BKD PSDM, Inspektorat dan Dikpora itu sendiri.
"Laporan dari sumber, yang jelas semuanya sudah ditindaklanjuti oleh tim ferivikasi dari Dikpora yang kemudian dibentuk lagi tim ferivikasi kedua yakni Dikpora, Inspektorat dan BKD PSDM, sehingga kita sudah dilakukan ferivikasi saat itu. Sedangkan mengenai hasilnya apakah ke tujuh orang guru itu digagalkan atau tidak kelulusan nya, itu merupakan urusan tim ferivikasi dan benar bahwa ke tujuh orang itu masuk mengabdi pada tahun 2024 dan mereka itu masuk mengabdi berdasarkan adanya SK Dikpora itu sendiri,"ucap Subhan mengakhiri pembicaraannya. (Iskandar)

