Dompu --Sidikjari.Com-- viral nya kejadian masyarakat penambang emas ilegal dari berbagai penjuru daerah, yang terlihat memadati kawasan perbukitan daerah Lantung, Kabupaten Sumbawa, NTB, justru kian menarik sorotan publik.
Kegiatan penambangan ilegal tersebut dinilai semakin masif dan berjalan terus menerus tanpa adanya pengawasan dari pihak yang berwenang.
Dari kejadian tersebut, pada media ini, ketua DPD AMPETRA Indonesia kabupaten Dompu, Aris Albima berharap, agar pemerintah tidak tutup mata, dan segera legalisasi pertambangan untuk Kesejahteraan Rakyat. Selasa 09/06/2026.
"Dengan adanya hal ini, kami mengharapkan kepada pemerintah terkait, agar tidak menutup mata, dan segera mengambil langkah konkret, Salah satu solusi utama yang disuarakan adalah penerbitan izin resmi agar kegiatan tersebut memiliki legalitas hukum yang jelas. "Tegas Aris.
Menurut pandangan ketua DPD AMPETRA Indonesia kabupaten Dompu, legalitas ini sangat penting untuk menjamin kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha, serta memaksimalkan kontribusi pendapatan bagi daerah dan negara.
Dengan adanya izin resmi, diharapkan masalah pertambangan ilegal dapat diminimalisir berbagai persoalan, diantaranya yakni potensi kerusakan lingkungan dapat dicegah, dan ekonomi masyarakat setempat dapat terlindungi dengan baik. "Imbuhnya.
Selain itu disampaikannya juga bahwa, sudah saatnya pemerintah berpihak kepada masyarakat kecil demi kesejahteraan dan kemajuan bangsa, atas pengelolaan serta pemanfaatan kekayaan alam dari tanah leluhur mereka.
maka dari itu, pemerintah terkait agar segera mengatur dan menertibkan segala bentuk regulasi yang berkeadilan, serta berkelanjutan. (Iskandar).


