-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Online Sidik Jari
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sudah Mengundurkan Diri, 17 Nama Tetap Muncul Dalam Daftar 158 Peserta Yang TMS

    Jari Media Online
    09/01/2026, Friday, January 09, 2026 WIB Last Updated 2026-01-09T14:21:27Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Foto: Ilustrasi pegawai honorer PPPK paruh waktu siluman 

    Dompu,--Sidikjari.com--Pengumuman hasil verifikasi lanjutan data PPPK Paruh Waktu tahun 2025 dua hari yang lalu, sumber berita justeru membongkar sebanyak 17 nama oknum guru pada SDN 34 Dompu NTB sebagai peserta yang lulus PPPK Paruh Waktu yang statusnya Tidak Memenuhi Syarat atau TMS, yang masih tercantum namanya dalam daftar 258 TMS.


    Sumber berita media ini mengungkapkan bahwa 17 guru tersebut, sebelumnya sudah resmi mengundurkan diri dari daftar calon peserta yang masuk ke PPPK Paruh Waktu tahun 2025, namun faktanya, nama 17 oknum guru tersebut tetap juga muncul dalam sistem kelulusan PPPK Paruh Waktu walaupun status mereka masuk diantara 158 nama berstatus TMS tersebut.


    Dengan mada yang keheranan "Mereka kan sudah resmi mengundurkan diri, tapi kok nama nya masih juga ada di dalam data 158 peserta yang dinyatakan TMS itu. Inikan aneh namanya kok bisa demikian,"kata sumber kepada media ini Kamis (8/01/26).


    Terkait hal itu, sumber mempertanyakan kinerja tim verifikasi yang dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten Dompu dan pihak BKD dan PSDM sendiri, akan kembali munculnya 17 nama oknum guru tersebut dalam sistem.


    Ironisnya, ke 17 guru itu justeru diberikan waktu sanggahan selama dua hari yakni hingga hari Jum'at ini, "Saya mengindikasikan bahwa dengan masih adanya nama mereka dalam data 158 itu, berarti mereka bisa saja punya bekingan kuat dari dalam baik di tim verifikasi maupun oknum yang ada di BKD ataupun dinas Dikpora itu sendiri,"ungkapnya mencurigai.


    Sumber juga "menyebutkan" sebanyak 17 nama oknum guru SDN 34 Dompu yang kini diberikan masa sanggahannya oleh BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, masing-masing berinisial RA, MRR, BYM, NRL, FDL, ADR, SHD, IRW, ABS, IWH, AND, BJ, IRR, JHD, DSR, NBL dan ISA.


    Dimana aku sumber bahwa ke 17 nama diatas merupakan orang yang sama sekali tidak pernah mengabdi di SDN 34 Dompu bahkan jauhari sebelumnya telah mengundurkan diri.


    "Aneh yang dilakukan BKD dan PSDM Kabupaten Dompu ini, sudah jelas jauhari sebelumnya bahwa Kepsek sudah mengirimkan surat pengunduran diri mereka ke BKD dan PSDM serta Dikpora,"tegasnya.


    Sumber mengindikasikan bahwa masuknya nama 17 orang itu walaupun berstatus TMS, diduga dibekingi oleh oknum yang diduga tim verifikasi hingga oknum dari BKD dan PSDM Kabupaten Dompu sendiri.


    Terkait hal itu, Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu, melalui Kabid Pengadaan dan Pemberhentian, Fadillah, SE, M.Si, pada Jumat (09/01/26) sekitar pukul 15.20 wita, mengatakan bahwa pihaknya, dan tim verifikasi validasi hanya memeriksa berkas berupa data yang diajukan saat mengikuti tes PPPK paruh waktu saja, begitu juga dengan BKD dan PSDM, mereka hanya menerima data dalam bentuk hardisk yang diserahkan oleh dinas Dikpora kabupaten Dompu. dan mengenai data dalam bentuk fisik, semuanya ada di Dikpora dan bisa ditanyakan kesana saja,katanya.


    untuk nama 17 orang sebagaimana yang disebutkan oleh narasumber dalam pemberitaan, Fadillah menyatakan bahwa mereka bisa dipastikan tidak akan si loloskan, dan pernyataan itu bisa dipertanggungjawabkan. (Iskandar)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini