Foto: Ketua komisi II DPRD Dompu H. Mulyadi Jaya,
Dompu.--Sidikjari.com-- Dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek bor sumur dalam yang bertempat di dusun Dorebara selatan desa Dorebara kecamatan Dompu kabupaten Dompu NTB, kini semakin mencuat di sosial media, dan bahkan menjadi perhatian anggota DPRD Dompu. karena diduga kuat nahwa Proyek yang berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) itu, bukan hanya menyisakan kerusakan infrastruktur pertanian, tetapi juga memunculkan indikasi lemahnya tingkat pengawasan, juga ketertutupan informasi, hingga berpotensi adanya tindakan penyalahgunaan kewenangan.
Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPRD Kabupaten Dompu, H. Mulyadi Jaya, menegaskan nahwa pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas, dan akan segera memanggil dinas dan pihak terkait, yakni, dinas pertanian dan perkebunan beserta pihak lain yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan proyek tersebut untuk dimintai keterangan dan penjelasannya secara resmi.
selain itu, H. Mulyadi Jaya juga menegaskan bahwa, DPRD Dompu tidak ingin berspekulasi sebelum memperoleh keterangan resmi. Namun, banyaknya laporan masyarakat yang menjadi dasar kuat bagi Komisi II untuk bergerak cepat, Ia menyebut bahwa proyek yang menyentuh langsung kepentingan petani seharusnya tidak meninggalkan dampak kerugian, apalagi dilakukan tanpa transparansi.
"Saya juga akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD agar persoalan ini bisa diagendakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak-pihak terkait dalam waktu dekat," tegasnya.
RDP tersebut direncanakan akan menghadirkan OPD teknis, pihak BWS, serta unsur pelaksana proyek guna mengurai secara terbuka persoalan perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Pengawasan BWS Dipertanyakan, Pekerjaan Diduga Tak Sesuai Spesifikasi. Di lapangan, proyek bor dalam di dua titik Kelompok Dorebara 1 dan Dorebara 2 menunjukkan pola pekerjaan yang dinilai tidak memenuhi standar teknis. Di satu titik, penggalian dengan alat berat merusak jalan usaha tani dan dibiarkan tanpa pemulihan. Di titik lainnya, pemasangan pipa diduga dangkal dan berisiko pecah saat dilintasi alat pertanian.
Minimnya kehadiran pengawas teknis selama pelaksanaan proyek semakin memperkuat dugaan bahwa fungsi pengawasan hanya bersifat administratif. Kondisi ini membuka ruang kecurigaan adanya pembiaran sistematis terhadap pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Ketertutupan Informasi dan Peran P3A Jadi Sorotan. Tak adanya papan proyek, tidak jelasnya nilai anggaran, serta simpang siurnya pernyataan antara P3A dan kelompok tani memunculkan indikasi ketertutupan yang serius. Padahal, proyek pengairan semestinya melibatkan petani sebagai penerima manfaat utama, bukan justru menempatkan mereka sebagai pihak yang dirugikan.
Kontradiksi pernyataan antara Ketua P3A dan Ketua Kelompok Tani memperkuat dugaan adanya persoalan internal serta kemungkinan peran pihak-pihak tertentu yang tidak transparan dalam pelaksanaan proyek.
Langkah Komisi II DPRD Dompu ini dinilai sebagai pintu masuk untuk membuka fakta yang selama ini tertutup. Masyarakat berharap RDP tidak berhenti pada formalitas, melainkan berujung pada rekomendasi tegas, termasuk audit teknis dan keuangan jika ditemukan pelanggaran.
Proyek bor dalam yang semestinya menjadi solusi krisis air pertanian justru diduga berubah menjadi ladang kepentingan. Publik menanti keberanian DPRD Dompu, khususnya Komisi II, untuk mengawal kasus ini hingga terang-benderang dan memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BWS dan pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi. Sementara itu, Komisi II DPRD Dompu memastikan persoalan ini akan segera dibawa ke ruang resmi parlemen daerah. (Iskandar).


