masukkan script iklan disini
Dompu, sidik jari.Com-
PPPK Paruh Waktu Siluman yang mencederai dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Dompu NTB, kini semakin banyak yang terbongkar, Selain sejumlah sekolah dan oknum guru tenaga tehnis yang pernah diberitakan media ini beberapa waktu lalu, masih ada juga nama-nama oknum guru dan sekolah yang diduga kuat Lulus PPPK Paruh Waktu Siluman.
Salah satunya yang diduga muncul di sekolah SDN 26 Manggelewa, kuat dugaannya memiliki tiga orang guru yang lulus PPPK Paruh Waktu siluman. Pasalnya, ke tiga oknum guru tersebut berdasarkan keterangan sumber berita yang kami dapatkan, bahwa ke tiga tenaga guru tersebut mulai masuk mengabdi pada tahun 2023 dan ke tiganya diduga belum genap usia 2 tahun mengabdi.
Selain itu sumber berita ini juga mengindikasikan bahwa, dokumen yang diserahkan oleh Kepala sekolah termasuk dokumen berupa absensi dan lainnya diduga kuat telah di manipulasi.
"Semua dokumen yang diserahkan oleh Kepala sekolah pada panitia pemeriksa di Dinas Dikpora itu, diduga data hasil manipulasi oleh Kasek sendiri. Aslinya, tahun masuk mengabdi ke tiga oknum guru itu yakni tahun 2023 jadi belum genap 2 tahun,"beber sumber berita kepada sejumlah media, rabu(26/11/25). Sekitar pukul, 19:00.wita.
Saat dikonfirmasi awak media ini melalui via telepon whatsapp, pada rabu (26/11/25) kepala sekola SDN 26 Manggelewa yakni Iwan Setiawan, mengatakan bahwa ketiga guru tersebut masuk di tahun 2022, dan memiliki data maupun SK di tahun 2022. Dan kebenarannya bisa dipertanggung jawabkan olehnya.
Disisi lain Sumber berita ini justru membeberkan hal yang sebaliknya, karena itu berdasarkan fakta dilapangan, dan hal tersebut juga membuat mereka merasa dirugikan, dengan sebuah pengharapan agar hal-hal seperti ini harus di berantas, karena ini merupakan tindakan kejahatan yang mencederai dunia pendidikan yang bertujuan mencerdaskan anak bangsa. "Beber sumber.
"Adapun ketiga oknum guru yang diduga lulus paruh waktu siluman tersebut yakni inisial N, D, dan F., Hal Ini tidak bisa dibiarkan, tapi harus di batalkan karena kuat dugaannya bahwa Data-data yang mereka ajukan telah di manipulasi oleh oknum Kasek setempat,"tutup sumber. Iskandar

