Dompu,-sidik jari. Com
Menindaklanjuti persoalan pemalsuan dokumen yang dilakuka kepala sekolah SMPN 6 DOMPU, BKD dan PSDM Kabupaten Dompu mengaku telah menyurati Bupati Dompu, Bambang Firdaus, SE guna memerintahkan pihak Inspektorat untuk segera melakukan proses audit terhadap Kepala SMPN 6 Dompu inisial SHD.
Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Dompu melalui Kabid Pengadaan dan Pemberhentian, Mohammad Fadillah, SE, M.Si menegaskan, hal itu dilakukan sebagai bentuk menindaklanjuti surat usulan Pencopotan Kepala SMPN 6 Dompu yang dilayangkan oleh pihak Dikpora setempat pada pekan lalu.
surat tindak lanjut ke Bupati Dompu tersebut telah dilayangkan oleh BKD sendiri pada Senin (20/10/25) kemarin dan kini berada di meja kerja Bupati Dompu, isi suratnya yakni meminta kepada Bupati Dompu agar memerintahkan Inspektorat untuk segera melakukan audit terhadap Kepala SMPN 6 Dompu.
Ada saat dikonfirmasi oleh beberapa awak media di meja kerjanya, Fadillah mengatakan bahwa "untuk kejelasan apakah surat yang dilayangkan kepada bapak bupati Dompu tersebut sudah ditandatangani atau belum, bisa ditanyakan langsung pada ajudan bupati. Selasa (21/10/25).
Fadillah menjelaskan bahwa, terkait surat usulan pencopotan Kepala sekolah tersebut, yang dilayangkan oleh Dikpora, maka Inspektorat akan melakukan pemeriksaan khusus terhadap yang bersangkutan melalui surat perintah dari Bupati Dompu.
Diungkapkannya juga bahwa pihak Yang bisa melakukan pemeriksaan khusus terhadap ASN tersebut hanyalah Inspektorat saja karena itu merupakan kewenangan mereka."ungkap Fadillah.
Sementara mengenai pemberhentian jabatan Kepala Sekolah, lanjut Fadillah, itu bisa saja terjadi, karena nanti akan ada sangsi yang akan diberikan kepada yang bersangkutan, dan ketentuannya pun tergantung dari tingkat pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan, apakah itu masuk dalam kategori ringan, sedang, atau berat.
Hal tersebut bisa ditanya lagi ke pihak Dikpora sebagai atasannya Kepala sekolah yang bersangkutan, apakah oknum Kepala sekolah tersebut sudah pernah diberikan surat teguran, pembinaan, atau dilakukan BAP, baik dalam hal kinerja, tingkat kedisiplinan nya atau apapun.
sebab Dikpora merupakan pimpinan Kepala sekolah. "Tutupnya. (Iskandar)