masukkan script iklan disini
Kota Bima Terjadi Lagi Penangkapan Pemuda Yang Diduga Pengedar Sabu, Oleh Tim Cobra Alpha |
Kota Bima - Tampaknya Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres AKBP Henry Novika Chandra, tidak main-main dalam memberantas jual edar narkoba di wilayah hukumnya.
Sat Narkoba sebagai leading sektor yang menangani berbagai jenis barang haram ini pun, mengerti betul keinginan dan semangat Kapolres yang bersemangat memerangi bahaya narkoba ini.
Tim Cobra Alpha dibawah pimpinan Katim Aipda Thaufarrahman, kembali bekerja cepat dan tegas, mengungkap jual edar narkoba.
Rabu 15/12/2021, sore, kata Kasat Narkoba Polres Bima Kota yaitu Bapak Iptu Thamrin "tim kita berhasil menangkap pemilik yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Seorang pemuda yang diduga pengedar narkoba tersebut berinisial MTR sekitar umur 28 tahun, sesuai identitas diri yang didapatkan, MTR merupakan warga Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima, dibekuk Tim Cobra Alpha dengan barang bukti penguat yakni sabu dengan berat bersih 2.26 gram.
MTR ditangkap Tim Cobra Alpha, sesuai informasi dari masyarakat, MRT sedang mengendarai sepeda motor, melintasi jalan arah Kota Bima dari wilayah Kabupaten Bima atau tepatnya di BTN Sadia Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Selain barang bukti sabu seberat 2,26 gram, Tim Cobra Alpha dengan disaksikan ketua RT setempat, juga menyita barang bukti lain. Diantaranya, Satu Unit Handphone, Sepatu dan uang sejumlah Rp 400 ribu.
“Kami sudah mengamankan MTR yang diduga Pengedar Narkoba dan sejumlah barang bukti untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku", singkat Kasat Narkoba Iptu Thamrin. (JD)