masukkan script iklan disini
Pemda Dompu Hadir Di Acara Rapat Paripurna |
Jaridompu.com - Bupati Dompu, Kader Jaelani, secara resmi menyampaikan KUA/PPAS Perubahan Tahun 2021. Penyerahan ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (14/09/21) pukul 14.00 Wita.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan KUA APBD Perubahan merupakan dokumen yang memuat Kebijakan, Belanja dan Pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode 1 (Satu) Tahun.
Berikutnya Bupati juga menyampaikan "KUA Tahun 2021 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Tahun 2021 sebagaimana tertuang di RKPD dan RKPD Perubahan Tahun 2021. KUA APBD selanjutnya menjadi Pedoman bagi SKPD dalam menyusun rencana kegiatan," ucapnya.
Penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2021 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diatur Dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri No. 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengeloaan Keuangan Daerah.
Sidang ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, Anggota DPRD, Forkompimda dan pejabat Lingkup Pemda Dompu. (JD)