masukkan script iklan disini
Jaridompu.com - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen penting yang harus dimiliki daerah dalam menyusun rencana strategis perangkat daerah.
Hal ini disampaikan Bupati Dompu, Kader Jaelani saat memberikan sambutan di Sidang Paripurna di ruang rapat DPRD Kabupaten Dompu dengan agenda penyampaian rancangan akhir, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (PJMD) Selasa, 03/08/2021.
Sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 kepada DPRD, telah disampaikan RPJMD dengan berbagai tahapan, dimulai dari tahapan persiapan sampai dengan tahapan rancangan akhir RPJMD 2021-2026". Ungkap Bupati Dompu.
Bupati menambahkan "hari ini saya menyampaikan Raperda tentang RPJMD tahun 2021-2026 kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Dompu".
![]() |
Gambar : Kader Jaelani Bupati Dompu Saat Menyampaikan RPJMD |
Bupati Dompu Kader Jaelani menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan DPRD beserta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Dompu yang telah berupaya keras mengagendakan kegiatan penyampaian rancangan akhir RPJMD, lewat rapat Paripuna.
Kegiatan ini menjadi komitmen yang tinggi dari segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Dompu, dan kegiatan ini juga berjalan dengan mulus tanpa ada hambatan dan ini adalah sebuah bukti hubungan baik antara Eksekutif dengan Legislatif.
![]() |
Gambar : Bupati Saat Menyampaikan Rencana Akhir RPJMD 2021-2026 |
Selesai menyampaikan sambutan dan membacakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) langsung melanjutkan Penandatanganan Berita Acara dan penyerahan rancangan Akhir Dokumen, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026, Bupati Dompu ke Pimpinan DPRD Kabupaten Dompu. (JD)