| Sebelum Pelaku Pencabulan Di Tangkap Kembali KMD Tidak Mau Membuka Blokir Jalan |
Dompu, Jaridompu.com - Selesai Dialog dengan Kanit PPA AIBDA Ahmad Rimawan Massa Aksi Mesih melakukan Blokade Jalan negara di Samping Kompi Brimob Desa Matua Buncu Utara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu Senin, 12 Juni 2021.
Massa Aksi yang tergabung dalam Kesaruan Masyarakat Dompu (KMD) meminta kepada kepada pihak Kepolisian agar segera menangkap dan menahan Pelaku pencabulan yang berinisial (i) sekitar umur 46 tahun Desa Matua Buncu Utara Kecamatan Woja.
Pelaku pencabulan ini merupakan ayah tiri dari korban Pencabulan yang berinisal (P) sekitar Umur 11 Tahun yang masih duduk di bangku SD.
Wahyu mewakili Massa Aksi Menegaskan kepada pihak Kepolisian "Kami tidak akan membuka blokir jalan ini sebelum pelaku Pencabulan di tangkap dan di tahan kembali".
Setelah pelaku pencabulan pencabulan sudah di tangkap dan di tahan maka kami dari KMD akan membuka Blokir Jalan Ini". Tegasnya Wahyu. (JD)

