-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Online Sidik Jari
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polres Dompu Akan Menahan Kembali Pelaku Pencabulan

    Jari Media Online
    11/07/2021, Sunday, July 11, 2021 WIB Last Updated 2021-07-12T05:51:50Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Polres Dompu Akan Menahan Kembali Pelaku Pencabulan

    Dompu, Jaridompu.com - Aksi yang di lakukan oleh Massa Yang tergabung dalam Kesatuan Masyarakat Dompu terkait dengan pelaku Pencabulan yang di bebaskan oleh pihak Kepolisian Resor Dompu (Polres Dompu) beberapa hari yang lalu, sehingga Massa Aksi melakukan Blokir Total Jalan Negara di samping Kompi Brimob Desa Matua Buncu Utara Senin, 12/07/2021.


    Massa aksi kecewa dengan kinerja pihak kepolisia Resor Dompu melalui Kasatuan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang melepas pelaku Pecabulan yang Berinisial (i) sekitar Umur 46 tahun, Pelaku mencabuli anak tirinya yang Berinisial (P) sekitar Umur 11 Tahun Korban masih menduduki bangku SD.


    Massa Aksi meminta pihak Kepolisian Resor Dompu Agar hadir menemui Massa Aksi untuk memberikan penjelasan terkait pelaku Pencabulan Anak di bawa Umur sudah di lepas, setelah beberapa lama melakukan Orasi Pihak Polres Dompu Melalui Kanit PPA AIBDA Ahmad Rimawan.


    Aibda Ahmad Rimawan menjelaskan terkait masalah kasus Pencabulan anak di bawa umur "kasus yang kami proses ini benar adanya kasus pencabulan, kasus pencabulan ini sudah di cabut oleh pihak pelapor yaitu Ibu Kadung dari korban pencabulan, Kasus ini walaupun sudah di cabut kami belum menyatakan selesai".


    "Terkait masalah Pelaku yang sudah di lepaskan itu akan kami menahan kembali, tapi selama pelaku itu di lepas beberapa hari pelaku melakukan wajib lapor". Lanjut jelas kanit depan Massa Aksi.


    Ungkap Kanit PPA "Selama Proses berjalan sampai saat ini kami belum mendapatkan identis Korban, baik itu Kartu Keluarga dan lain-lain".


    Harap Kanit PPA "selama kami melakaukan proses kasus ini kami meminta terhadap semua pihak atau Masyarakat, ketika ada kesulitan agar membatu kami supaya kasus ini cepat selesai.


    Dalam Persoalan ini Camat Woja Bapak Suherman, S.Pt meminta kepada pihak Kepolian Resor Dompu "saya memintata kasus ini agar diselesaikan secepatnya.


    Begitupun Kepala Desa Matua Bapak Samfirdaus "ketika ada kekurangan berkaitan dengan Adminidtrasi kami Pemerintah Desa siap Membantu". (JD)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini