| KMD : Minta Polres Dompu Agar Menahan Kembali Pelaku Pencabulan Yang Di Bebaskan |
Dompu, Jaridompu.com - Terjadi aksi blokade jalan negara di samping Kompi Brimob Desa Matua Buncu Utara Kecamatan Kabupaten Dompu, oleh Massa Aksi yang tergabung dalam Kesatuan Masyarakat Dompu (KMD) Senin, 12 Juni 2021.
Massa aksi tidak terima bahwa pelaku pencabulan yang di bebaskan oleh Polres Dompu, Sehingga Massa Aksi melakukan Blokir Total Jalan Negara Di samping Kompi Brimob Desa Matua Buncu Utara Kecamatan Woja.
Massa Aksi meminta kepada pihak Polres Dompu agar menahan kembali pelaku pecabulan yang berinisial (i) sekitar umur 46 tahun Desa Matua Buncu Utara Kecamatan Woja yang melakukan pencabulan anak di bawa Umur yang berinisial (P) Sekitar 11 Tahun Desa Matua Buncu Utara Kecamatan Woja.
Korban Pencabulan (P) ini masih beranjak di Bangku SD, Korban ini juga merupakan anak tiri (i) yang merupakan palelaku Pencabulan.
Kata Wahyu "Dalam Hal ini Kapolres Dompu agar menahan kembali pepalaku Pencabulan ketika tidak melakukan penahanan kembali kepada pelaku Pencabulan kami akan melakukan aksi yang besar-besaran".
Kami meminta kepada Kapolres Dompu agar melakukan evaluasi kembali kineja Kanit PPA karena beberapa kasus amoral selesai di tengah jalan, salah satu contoh kasus amoral di Desa Lune". Tagas Wahyu di depan Massa Aksi. (JD)

