![]() |
| KMD Memblokir Kembali Jalan Negara Meminta Kejelasan Kasus Pelaku Pecabulan Yang Sudah Di Tahan Kembali |
Dompu, Jaridompu.com - Hari ini massa aksi yang tergabung dalam Kesatuan Masyarakat Dompu (KMD) kembali melakukan Blokir jalan negara di samping Kompi Brimob Desa Matua Buncu Utara Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, Selasa,13 Juli 2021.
Sesuai perjanjian yang di sepakati kemarin dengan pihak Polres Dompu melalui Kasat Reskrim, Ketika Pelaku Pencabula yang berinisial (i) yang melakukan Pencabulan terhadap (P) merupakan Anak tirinya yang masih di bawa umur, kami yang tergabung dalam KMD akan melakukan Pemblokiran Kembali Jalan Negara.
Begitupun pihak Polres Dompu melalui Kasar Reskrim berjanji dalam waktu 1X24 jam akan menangkap kembali pelaku pencabulan itu.
Akhirnya pihak Kepolisian Resor Dompu sudah mengamankan kembali pelaku pencabulan yang berinisial (i) Kasat Reskrim sudah membuktikan janjinya kemarin Senin, 12 Juni 2021 dalam waku 1X24 Jam kami akan menahan kembali pelaku pencabulan (i) terhadap (P) selaku korban.
Namun massa aksi tetap kembali melakukan pemblokiran jalan negara walaupun pelaku pencabualn sudah di tangkap dan di amankan kembali.
Pemblokiran jalan negara hari ini massa aksi meminta kejelasan terkait pengamanan kembali terhadap (i) pelaku Pencabulan anak di bawa umur munurut massa aksi.
Wahyu mewakili massa aksi "kami ingin pihak Kapolres Dompu dan Kasat Reskrim untuk hadir di lokasi pemblokiran jalan negara, untuk menjelaskan terkait kasus ini akan berlanjut atau tidak". Mitanya Wahyu
Lanjut Wahyu "meskipun pelaku yg sudah di amankan kembali oleh Kepolisian Resor Dompu, yang di takutkan oleh Masyarakat pelaku itu hanya di amankan dan di lepas lagi, maka dari itu Masyarakat meminta kejelasan proses kasus Pencabulan ini".
Tambahan Arjun "Saya Mendesak Kapolres Dompu untuk segera mengganti kanit PPA karna dianggap tidak mampu menyelesaikan kasus perempuan dan anak di kabupaten dompu sehingga mencoreng nama baik Kepolisian kabupaten Dompu". (JD)


