-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Online Sidik Jari
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dugaan Pengalihan Bantuan Alsintan Kementan Meledak, Kadis Pertanian Dompu Diambang Somasi dan Pemeriksaan BPK.

    Redaksi
    10/09/2026, Thursday, September 10, 2026 WIB Last Updated 2026-09-11T05:10:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    ​DOMPU--Sidikjari.Com-- Kebijakan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Dompu kembali menuai sorotan tajam. Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) yang dialokasikan langsung dari Kementerian Pertanian RI berupa satu unit combine harvester yang seharusnya diperuntukkan pada Kelompok Tani So Lanaru 1, Desa Tembalae, Kecamatan Pajo, mendadak berlarut-larut dan diduga dialihkan secara sepihak.


    ​Tindakan tersebut menyulut kemarahan besar jajaran pengurus dan anggota kelompok tani penerima resmi. Ketua Kelompok Tani So Lanaru 1, yakni Abubakar, menilai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dompu, Syahrul Ramdhoan, mengambil langkah yang berisiko tinggi dengan mengabaikan hak petani yang legalitasnya telah diverifikasi oleh kementerian.


    ‌​"Keputusan Kadis Pertanian mengalihkan bantuan ini sangat melukai hati kami. Bantuan ini sudah bertahun-tahun dinantikan warga tani Desa Tembalae. Kami bukan kelompok fiktif, SK kami resmi dan nama kelompok kami tercantum jelas sebagai penerima alokasi pusat. Lalu atas dasar apa hak kami ditahan?" tegas Abubakar penuh amarah.


    ​Sikap tertutup dan kejanggalan dalam penyaluran ini kini berbuntut panjang, Pihak kelompok tani memastikan tidak akan tinggal diam dan bersiap mengambil jalur hukum serta administratif.


    Dalam waktu dekat, surat somasi resmi akan dilayangkan secara berjenjang ke Kementerian Pertanian RI, BPK RI Perwakilan NTB, Gubernur NTB, hingga Bupati Dompu untuk membongkar motif sebenarnya di balik tertahannya alsintan tersebut di tingkat dinas daerah


    ​Skandal ini mulai mencuat setelah Tim Audit BPK Perwakilan NTB turun langsung ke lapangan bersama jajaran Distanbun Dompu pada Juni 2026 lalu, Kedatangan tim auditor ke kediaman Abubakar justru membuka tabir kejanggalan yang selama ini tertutup rapat.


    ​Auditor BPK mempertanyakan keberadaan satu unit combine harvester tipe CHB GATRADONG-FENG GCH 102 yang berdasarkan data dokumen negara telah tersalurkan ke Kelompok Tani So Lanaru 1.


    Pada media ini, Abubakar yang terkejut lantas menegaskan bahwa kelompoknya sama sekali tidak pernah menerima fisik unit maupun administrasi penyerahan barang tersebut.


    ​"Saya bingung dengan pertanyaan audit BPK. Negara mencatat kami sudah terima, tapi fisiknya tidak pernah sampai ke tangan petani. Ini sangat berbahaya jika data di atas kertas berbeda dengan kenyataan di lapangan," cecar Abubakar.


    ​Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Dompu, Syahrul Ramdhoan, melalui media ini juga, membantah tentang adanya isu telah menyerahkan bantuan tersebut ke kelompok tani lain.

    ​Dalam keterangannya, Syahrul berkilah bahwa unit mobil combine tersebut saat ini masih berada di gudang penyimpanan dinas untuk menjalani proses perawatan, sembari menunggu surat keputusan penetapan resmi dari Kementerian Pertanian RI.

    ​

    ​Kendati demikian, alibi penyimpanan unit di gudang dengan alasan kelengkapan administrasi pusat berbanding terbalik dengan hasil verifikasi BPKP di lapangan yang menyeret nama kelompok tani so lanaru 1 sebagai penerima manfaat. (Is). 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini