-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Online Sidik Jari
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Oknum Polisi Polres Dompu Diduga Spekulasi Kasus, Penasehat Hukum Minta Kapolres Tindak tegas

    Redaksi
    03/06/2026, Wednesday, June 03, 2026 WIB Last Updated 2026-06-03T08:58:01Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Dompu --Sidikjari.Com-- Salah satu oknum polisi polres Dompu diduga dengan sengaja melakukan upaya spekulasi dalam penanganan kasus tindak pidana narkotika yang diduga dilakukan MKS dan dilakukan penggerebekan di desa suka damai kecamatan manggelewa kabupaten Dompu NTB. 25/05/2026.


    Upaya tersebut diduga sengaja dilakukan oleh salah satu oknum polisi yakni HN yang bertugas di unit Resnarkoba polres Dompu, melalu via WhatsApp, kepada istri terduga pelaku yakni MKS yang diamankan di polres Dompu dengan mengatasnamakan kasat narkoba polres Dompu, agar kasus yang dialami suaminya cepat diselesaikan.


    Penasehat hukum yang mendampingi MKS yakni Suryawan SH. Yang kerap disapa Aby Wan, bersama Nanang Kurniawan SH. MH, yang kerap disapa bung Dev, dengan tegas mengatakan akan menindak lanjuti perbuatan yang dilakukan oknum polisi tersebut hingga tuntas. Rabu 03/06/2026. Pukul 15:00 Wita.


    "Kami minta kepada bapak Kapolres Dompu agar segera menyikapi tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi yakni HN, dan segera menjalankan proses sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku" tegas Aby.


    Dev juga menegaskan bahwa, tindakan yang dilakukan oleh oknum tersebut kami rasa sudah diluar jalur, serta melanggar kode etik kepolisian, dan kami pastikan akan menindak tegas persoalan ini. "Tambah Dev.


    Selain itu, istri terduga pelaku pemilik narkotika yakni Anisa, juga membenarkan bahwa pernah dihubungi oleh oknum polisi yang dimaksud yakni HN, melalui via telepon WhatsApp pada Rabu 03/06/2026 sekitar pukul. 10:12 Wita. Dengan menggunakan nomor +6281292537*** atas nama HN.


    Hingga berita ini dipublikasikan Kapolres Dompu, belum bisa di hubungi dan dimintai keterangan. (Iskandar).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini