Dompu---sidikjari.com--- sejumlah Masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat desa dorebara, bersama lembaga Serikat pekerja nasional (SPN) mengeluarkan statemen tegas bahwa mereka akan mengajukan laporan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan manipulasi anggaran yang diduga dilakukan oleh kepala desa dorebara.
hal tersebut diungkapkan oleh salah satu masyarakat desa dorebara yang merupakan pimpinan cabang serikat pekerja Nasional (SPN) yakni Muhtar, saat ditemui beberapa awak media pada Senin(5/01/2026) sekitar pukul 11:00. Wita.
Diungkapkannya bahwa berdasarkan hasil pantauan langsung kami di lapangan, ada beberapa proyek fisik yang dilakukan oleh desa dorebara dengan menggunakan anggaran negara yang bisa dibilang cukup besar namun dapat dilihat faktanya dilapangan bahwa secara spesifikasi hampir seluruh proyek fisik di desa dorebara tidak sesuai dengan pagu anggaran yang digunakan.
salahsatunya proyek pembuatan jembatan yang berada di dusun potu dua, desa dorebara kecamatan Dompu kabupaten Dompu NTB, yang menggunakan anggaran lebih dari 100 juta rupiah, namun bentuk fisiknya jembatan itu kecil dan biasa saja, dan bukan hanya itu saja, namun masih banyak aitem pekerjaan fisik lainnya yang diduga kuat data penggunaan anggarannya di manipulasi oleh pemerintah desa dorebara, seperti pemasangan tanggul di dusun tente yang tidak dilakukan penggalian di dasar pondasinya, TPQ uang hingga kini belum terselesaikan dan masih banyak lagi yang lainnya
hal tersebut menguatkan dugaan kami bahwa dalam proses pekerjaan tersebut ada manipulasi data penggunaan anggaran, maka dari itu kami akan mengajukan laporan kepada aparat penegak hukum (APH), dan kami akan mendesak dinas inspektorat kabupaten Dompu untuk segera melakukan audit khusus desa dorebara, dan dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
namun sebelumnya kami akan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti tambahan yang dalam proses hukumnya nanti akan dimintai pertanggung jawaban, dan dapat diproses sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku di negara Indonesia.(Iskandar)


