-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Online Sidik Jari
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    ASN dan Tenaga Honorer Serentak Tes Urin; Ketua Umum DPD II KNPI Kab. Bima Apresiasi Gerakan Pemda Bima!

    26/01/2026, Monday, January 26, 2026 WIB Last Updated 2026-01-27T17:38:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Dok. Burhanudin, S.Sos. Ketua Umum DPD II KNPI Kab. Bima.



    Bima-Sidikjari.com- Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bima melaksanakan Tes Urin bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Honorer, dalam hal ini Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bima mengapresiasi langka Pemda Kabupaten Bima.


    Lewat hal ini, Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bima, Burhanudin, S.Sos. Mengatakan Tes Urin bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk implementasi nyata Instruksi Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).



    “Kami mengapresiasi Bupati Bima Ady Mahyudi yang telah mengambil langkah konkret dan berani. Pemerintah harus memberi contoh sebelum menertibkan masyarakat,” kata Burhan, Selasa, 27 January 2026.



    Menurut Burhan Alias Kang Bur, tes urin berperan penting dalam menciptakan lingkungan kerja pemerintahan yang Bersinar (Bersih Narkoba). Aparatur yang bebas dari narkoba diyakini akan berdampak langsung pada peningkatan integritas, disiplin, serta kualitas pelayanan publik.



    Selain itu, tes urin dinilai efektif sebagai instrumen deteksi dini sekaligus memberikan efek jera bagi aparatur yang berpotensi terlibat penyalahgunaan narkotika.



    “Pengawasan internal seperti ini harus dilakukan secara berkala, bukan hanya sekali,” ujar Burhanudin.


    Baca juga : sukses-terlaksana-rakerda-dpd-ii-knpi.



    KNPI menilai kebijakan tersebut juga sejalan dengan peraturan daerah (Perda) tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba. Karena itu, organisasi kepemudaan ini mendorong Pemda Bima menjadikan tes urin sebagai kebijakan berkelanjutan di seluruh perangkat daerah hingga tingkat kecamatan dan desa.



    “Komitmen pemberantasan narkoba harus dimulai dari birokrasi. Ketika birokrasi bersih dari Narkoba, upaya memutus rantai peredaran narkoba di masyarakat akan lebih kredibel,” ucap Burhanudin, S.Sos.



    Tes urin, menurut KNPI, juga berkaitan langsung dengan aspek keselamatan kerja, mengingat pengaruh narkoba dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain dalam aktivitas pelayanan publik.



    Burhan berharap kepemimpinan Ady Mahyudi terus konsisten menghadirkan kebijakan progresif dalam pemberantasan narkoba.



    “Langkah konkret seperti ini patut didukung dan dijaga keberlanjutannya,” pungkasnya. (Rakus01)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini