![]() |
Aliansi Solidaritas Mahasiswa Bima-Dompu Malang Melawan berunjuk rasa di Mapolresta Kota Malang pada Senin (5/6/2023). |
MALANG - Aliansi Solidaritas Mahasiswa Bima-Dompu Malang Melawan berunjuk rasa di Mapolresta Kota Malang pada Senin (5/6/2023). Aksi solidaritas terhadap FPR-DS (Front Perjuangan Rakyat Donggo Soromandi) yang mendapat perlakuan represif dari aparat Polres Kabupaten Bima NTB beberapa waktu lalu.
Saat itu, FPR-DS menyuarakan pembangunan infrastruktur jalan yang bertahun tahun rusak parah namun tak pernah mendapat perhatian Pemda Kabupaten Bima. Hal tersebut membuat ratusan massa FPR-DS turun ke jalan hingga 15 orang ditangkap dan mendapat kekerasan.
Dengan semangatnya, aliansi dari 14 organisasi kecamatan dan etnis tersebut menyampaikan orasinya di depan Mapolres Kota Malang. Selain itu dalam orasinya mengutuk dan mendesak copot Kapolres Bima.
"Segera copot Kapolres Bima," teriak koordinator umum aliansi, Ewan Sastrawan saat unjuk rasa.
Melalui Kapolresta Malang, massa aliansi menuntut
1. KAPOLRI dan Kapolda NTB Mencabut status tersangka dan membebaskan 15 massa aksi Front Perjuangan Rakyat Donggo-Soromandi (FPR DS) tanpa syarat.
2. KAPOLRI dan Kapolda NTB, seret dan adili Aparat Penegak Hukum yang
melakukan Tindakan represif terhadap massa aksi FPR DS.
3. Hentikan kriminalisasi Gerakan Rakyat dan menjamin ruang demokrasi bagi gerakan
rakyat dalam menyampaikan pendapat dimuka umum.
4. Mendesak Kapolresta Malang berkoordinasi dengan KAPOLRI agar menindaklanjuti poin
ultimatum 1,2 dan 3 dengan jangka waktu 3 x 24 jam.
Keinginan massa bertemu dengan Kapolres Malang tidak tercapai lantaran pimpinan kepolisian tersebut tidak berada di tempat hanya KASAD Intel yang menemui massa. "Kami sangat kecewa terhadap Kapolres Malang yang tidak bisa kami temui," ungkap Ewan.
Selain itu dia juga mengancam akan melakukan unjuk rasa jilid 2 dan membawa massa yang lebih banyak lagi. "Kami akan melakukan unjuk rasa jilid 2," tegasnya. (07)