-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Online Sidik Jari
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Dugaan Kekerasan Seksual di Saleko Dompu, Keluarga Korban Masih Menunggu Hasil Dari Kepolisian

    Jari Media Online
    09/09/2022, Friday, September 09, 2022 WIB Last Updated 2022-09-10T05:10:10Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Kepala UPTD DP3A Dompu 


    Dompu - Dugaan kekerasan seksual yang dilakukan "SM" terhadap "Ah" asal Dusun Saleko Desa Sorisakolo Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu beberapa bulan lalu belum mendapatkan titik terang, pasalnya sampai hari ini keluarga korban belum mendapatkan kepastian hukum. Mereka menunggu dan terus menunggu hasil kerja aparat penegak hukum atas laporan mereka pada 18 Juli 2022 di Polres Dompu.


    "Ngena ba nami polisi tangkap na pelaku aka pala Wati PU, AU ku aho KAI na proses sementara ntoi Ra laporkan ba Nami (Kami menunggu aparat kepolisian menangkap pelaku itu namun belum juga dilakukan, mengapa proses itu lamban sementara kasus itu sudah lama kami laporkan)," tanya Sofia nenek paru dengan penuh heran.


    Menurut pengakuan Sofia, "SM" merupakan kawan dekat ayah si korban dan sering bertamu di rumah mereka. Hampir setiap hari duduk nongkrong bersama ketika "Ah" usia balita.


    "Wati sangka ku sia aka tega sampu rawi aka ana lenga na (saya tidak menyangka dia itu tega melakukan atau menodai anak temannya sendiri," terang Sofia sambil meratapi nasib cucunya.  


    Dia menambahkan bahwa dirinya sangat mengenali pelaku yang dia anggap anak sendiri. Selain itu pelaku juga hampir setiap hari pula di rumahnya sekedar duduk sambil ngopi bahkan tidur tanpa menaruh kecurigaan sedikitpun akan timbul niat dan perbuatan bejat pelaku.



    Sofia menceritakan kalau pelaku mengancam cucunya bila memberitahukan pada siapa saja perihal perbuatan tidak senonoh tersebut. Selain itu pelaku kerap mengancam korban akan dibunuh bila buka mulut.



    "Ah Ra ancam ba sia kai belati ro na Hade ku na cerita si rawi na ede, maklum ni sia aka ka na ntuwu rewo Romo na kai belati Ra congge na aka sanggere (Ah diancam pelaku menggunakan belati dan akan membunuh bila korban menceritakan perbuatan bejat itu, maklum pelaku kerap membawa belati yang diselipkan pada pinggangnya," ungkap Sofia menceritakan kejadian yang ia dengar dari korban.


    Sofia berharap mereka mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya tanpa pandang bulu. "Nami raho poda keadilan," tandasnya.


    Tempat terpisah, pihak DP3A menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pendampingan terhdap korban.


    "Terkait pelaporan yang dilakukan oleh "Ah" dan keluarganya kami sedang melakukan pendampingan sampai ke Polres Dompu. Kami melakukan assessment terhadap dia karena dia merupakan korban disabilitas. Mulanya kami anggap dia masih anak di bawah umur namun ternyata setelah diperiksa dari keterangan keluarga dan dari hasil asesmen psikologi, korban sudah masuk usia dewasa," papar Kepala UPTD DP3A, Utari Rahmiati SE diruang kerjanya Rabu (8/9/2022).


    Selain itu Rahmiati juga menjelaskan pihaknya beberapa waktu lalu mempertanyakan kasus tersebut pada Kasad Reskrim Dompu. "Kami mempertanyakan kembali perkembangan kasus tersebut ke ke kasad Reskrim polres Dompu namun kasus itu masih dalam tahap pemanggilan pelaku," jelasnya mengulang kembali penyampaian KASAD Reskrim Polres Dompu.


    Sampai berita ini dibuat pihak polres Dompu belum bisa dikonfirmasi. (07)



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Berita Daerah

    +