-->
  • Jelajahi

    Copyright © Media Online Sidik Jari
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Skandal Lelang BRI Tanpa Pemberitahuan Nasabah, Dengan Harga Tak Wajar, Dan Diduga Ada Kolusi Oknum

    Redaksi
    02/07/2026, Thursday, July 02, 2026 WIB Last Updated 2026-07-02T10:14:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Dompu --Sidikjari.Com-- Sengketa antara nasabah dengan PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Dompu, semakin menjadi sorotan tajam publik, lantaran adanya dugaan Pelelangan tanah jaminan atas pinjaman bank seluas 52 are milik nasabah, yang diduga dilakukan tanpa pemberitahuan apapun, bahkan dilelang dengan harga yang jauh dari kata layak, kini disertai dugaan kuat adanya kolusi terselubung antara oknum bank dengan pihak pembeli lelang.

     

    Pihak bank berdalih bahwa pelelangan tersebut sudah sesuai prosedur dan aturan hukum, namun bukti yang dipegang kuasa hukum Zaidun, yakni Yusuf, SH, justeru bertolak belakang dengan dalih pihak bank BRI. 

     

    Pada Media ini Yusuf mengatakan bahwa, "Sebelum melakukan Pelelangan kliennya tidak pernah menerima pemberitahuan secara tercatat, tidak ada konfirmasi ke alamat KTP, tidak ada pesan apapun. Klien kami baru tahu tanahnya sudah milik orang lain setelah lelang selesai.



    "Ini bukan kesalahan administrasi tapi, ini adalah perampasan hak milik yang disengaja," tegas Yusuf dalam. Kamis 02/07/2026. Sekitar pukul 10.15 Wita.

     

    Lebih lanjut, Yusuf juga memaparkan bahwa, Puncak kejanggalan terlihat pada harga lelang objek tanah dengan luas 52 are, di wilayah kecamatan pekat atau lebih tepatnya area pasar Senin, yang nilai pasarnya bisa ditaksir minimal Rp.50 juta, hingga diatas Rp.100. namun oleh pihak bank BRI dilelang hanya dengan harga Rp 22 juta.

     

    "Sungguh kami berani katakan bahwa pihak bank sudah hilang akalwarasnya, atau justru mereka sangat sadar dan sengaja mengatur ini, Bagaimana mungkin harga dasar lelang ditetapkan begitu rendah? 


    "Kami punya indikasi kuat pembeli lelang ini punya hubungan dekat dengan oknum di bank, sehingga aset berharga bisa jatuh ke tangan mereka dengan harga sampah," tegas Yusuf.

     

    "Jika benar sesuai prosedur, tunjukkan bukti pengiriman suratnya, tunjukkan laporan penilaian asetnya, Jika tidak ada, maka dalih itu cuma tameng untuk menutupi kejahatan kerah putih," tantang Yusuf.

     

    Hingga berita ini diterbitkan, pihak BRI belum memberikan tanggapan secara rinci atas tuduhan pelanggaran maupun dugaan kolusi tersebut. (Is).

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini